Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan Perpu Covid-19 menjaga rakyat dari keterpurukan ekonomi di tengah pandemi.
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 melindungi masyarakat dari keterpurukan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.Perpu itu berisi tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
'Tak ada yang melarang mengkritisi isinya di DPR atau mengujinya dengan judicial review ke MK atas Perpu tersebut jika ada potensi dikorupsikan, dari semuanya nanti bisa lahir keputusan yang baik bagi bangsa,' katanya.Perpu Covid-19 tu diuji materi ke Mahkamah Konstitusi oleh sejumlah tokoh, di antaranya politikus senior Partai Amanat Nasional Amien Rais, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin, mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Din Syamsuddin, Edi Swasono, dan Amien Rais Gugat Perpu Covid-19Seiring terbitnya Perpu Covid-19, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diperkenankan melampaui 3 persen dari produk domestik bruto.
Read more »
Ini Pasal-pasal Perpu Covid-19 Jokowi yang Digugat Amien Rais dkkPerpu Covid-19 yang dikeluarkan Jokowi digugat 24 tokoh. Dianggap rentan disalahgunakan dalam pengelolaan keuangan negara.
Read more »
Banggar DPR: Perpu Covid-19 Baru Dibahas Masa Sidang BerikutnyaKetua Banggar DPR Said Abullah memperkirakan Perpu Covid-19 baru akan dibahas pada Juni atau setelah reses.
Read more »
BI Sebut Pemerintah Upayakan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tidak NegatifEkonomi dunia diperkirakan mengalami kontraksi tajam hingga tiga persen akibat pandemi virus corona Covid-19
Read more »
Gegara Corona, Pendapatan Raffi Ahmad MenurunPresenter kondang Tanah Air, Raffi Ahmad, ternyata juga merasakan imbas ekonomi akibat wabah COVID-19.
Read more »
19 ABK KM Dorolonda Dikarantina Setelah Jalani Rapid TestDari hasil rapid test yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara, ditemukan 19 ABK dan tiga penumpang reaktif covid-19.
Read more »