Perpu Covid-19 yang dikeluarkan Jokowi digugat 24 tokoh. Dianggap rentan disalahgunakan dalam pengelolaan keuangan negara.
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 24 tokoh mengajukan gugatan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 ke Mahkamah Konstitusi.'Para pemohon memiliki kedudukan hukum dengan kerugian konstitusional untuk mengajukan pengujian,' demikian tertulis dalam berkas permohonan setebal 34 halaman tersebut, dikutip Sabtu, 18 April 2020.
Padahal UUD 1945 mengatur bahwa UU APBN harus mendapat persetujuan rakyat melalui wakilnya, yakni DPR.'Diaturnya batas minimal defisit tanpa menentukan batas maksimal sama saja dengan memberikan cek kosong bagi pemerintah untuk melakukan akrobat dalam penyusunan APBN setidaknya sampai tiga tahun ke depan,' begitu tertulis dalam poin A angka 7 alasan permohonan pengujian.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Din Syamsuddin, Edi Swasono, dan Amien Rais Gugat Perpu Covid-19Seiring terbitnya Perpu Covid-19, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diperkenankan melampaui 3 persen dari produk domestik bruto.
Read more »
Lawan Covid: Lingkungan Siaga Covid-19 dan Jersey CR-7 |Republika Online
Read more »
19 Eks Peserta Ijtima Ulama Gowa Asal Kaltara Positif Covid-19Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy melaporkan terdapat 19 mantan peserta Ijtima Ulama Gowa, Sulsel positif corona.
Read more »
Masyarakat Peduli Covid-19 Minta Jokowi Larang Penjualan RokokKelompok Masyarakat Sipil Indonesia Peduli Covid-19 dan masalah kesehatan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.
Read more »
Keyakinan Jokowi soal Covid-19 yang sampai Akhir Tahun...Presiden Joko Widodo yakin, wabah virus corona Covid-19 di Tanah Air akan berakhir pada akhir tahun 2020 - Nasional
Read more »
Ikhtiar Volunter Pendukung Jokowi Perangi Corona Lewat Kampung Siaga COVID-19Dalam rangka memerangi virus corona, para sukarelawan pendukung Presiden Jokowi yang tergabung dalam Komite Penggerak Nawacita (KPN) meluncurkan program Kampung Siaga COVID-19. Viruscorona
Read more »