LP Ma'arif NU minta Menteri Nadiem Makarim mematangkan konsep Program Organisasi Penggerak. LP Ma'arif NU belum memutuskan bergabung.
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif NU PBNU, Arifin Junaidi, mengatakan lembaganya akan bergabung dengan Program Organisasi Penggerak atau POP mulai tahun depan bila Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merevisi dan mematangkan konsep program tersebut.'LP Ma'arif NU PBNU meminta kepada Kemendikbud untuk mematangkan konsep POP dan menunda pelaksanaannya tahun depan.
Ia mengatakan LP Ma'arif NU akan melaksanakan peningkatan kapasitas kepala sekolah dan guru serta inovasi pendidikan secara mandiri. 'Karena dilaksanakan secara mandiri maka LP Ma'arif NU PBNU meminta kepada Kemendikbud untuk tidak mencantumkan LP Ma'arif PBNU dalam daftar penerima POP tahun ini,' tuturnya.Sebelumnya LP Ma’arif NU bersama PP Muhammadiyah dan PGRI memutuskan mundur dari POP Kemendikbud.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Enam Tahanan LP Jombang Positif CovidEnam orang penghuni Lapas Jombang dinyatakan positif covid 19. Mereka kini di isolasi di RSUD Jombang dengan penjagaan ketat.
Read more »
MA Tolak PK Perkara Syafruddin Temenggung yang Diajukan KPK |Republika OnlineMA menilai PK yang diajukan KPK tidak memenuhi persyaratan formil.
Read more »
MA Tolak PK dari KPK, Syafruddin Temenggung Tetap LepasMahkamah Agung menolak peninjauan kembali yang diajukan KPK terkait putusan lepas Syafruddin Temenggung karena materi PK dinilai tidak memenuhi syarat formil.
Read more »
Begini Pedoman MA soal Pemidanaan Kasus-kasus KorupsiBerat ringannya pidana dipertimbangkan secara berurutan tahapan mulai dari kerugian keuangan negara hingga hal-hal yang...
Read more »
Ikuti MA, KPK Akan Standarisasi TuntutanIkuti MA, KPK Akan Standarisasi Tuntutan. Tuntutan jaksa sangat melekat dalam pertimbangan berat ringannya pidana yang akan dijatuhkan oleh hakim.
Read more »
MA Tolak Peninjauan Kembali KPK di Kasus SKL BLBIMahkamah Agung menolak pengajuan Peninjauan Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi terkait vonis lepas mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Negara Syafruddin Arsyad Temenggung. KPK MahkamahAgung
Read more »