Bus antar kota antar provinsi (AKAP) telah dilarang beroperasi di terminal di wilayah Jabodetebek. Namun, terminal bus akan tetap beroperasi mulai pukul 06.00-18.00 WIB
Bus antar kota antar provinsi telah dilarang beroperasi di terminal di wilayah Jabodetebek. Ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk melarang warga yang berada di zona merah covid-19 untuk mudik.
Terminal-terminal bus tetap dibuka karena masih ada rute-rute TransJakarta dan angkutan kota yang beroperasi dari dan menuju terminal.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Cegah Warga Mudik, Pemerintah Larang Bus AKAP Beroperasi'Jadi karena mudik sudah dilarang, AKAP berarti nggak boleh operasi. Angkutan umum nggak boleh jalan biar orang nggak mudik,' BusAKAP via detikfinance
Read more »
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Bus AKAP | Republika OnlineBea Cukai berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal
Read more »
Mulai Pesawat Sampai Bus AKAP Setop Operasi Per 24 AprilPesawat tidak bisa terbang hingga 1 Juni, kereta api tak bisa berangkat hingga 15 Juni, lalu transportasi laut dilarang beroperasi hingga 8 Juni, dan transportasi darat dilarang hingga 31 Mei
Read more »
Larangan Mudik, Kapal di Merak Dikurangi hingga Bus AKAP Berhenti BeroperasiJika biasanya sebanyak 34 unit kapal yang beroperasi, maka akan dikurangi menjadi 22 kapal.
Read more »
Dishub DKI: Bus AKAP sudah Dilarang Angkut PenumpangDINAS Perhubungan DKI Jakarta menegaskan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sudah dilarang beroperasi untuk mengangkut penumpang.
Read more »
Ada Larangan Mudik, Bus AKAP dari Jakarta Tak Boleh BeroperasiLarangan itu diberlakukan setelah pemerintah melarang mudik Lebaran dan Kemenhub menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.
Read more »