KPU mengundurkan jadwal tahapan verifikasi faktual calon perseorangan dan penyerahan daftar pemilih tambahan ke Kemendagri.
"Kami lakukan perubahan jadwal verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, yg awal mulai 18 Juni 2020, kemudian diundur menjadi 24 Juni 2020," ujar Komisioner KPU, I Dewa Kade Dwiarsa dalam konfrensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat .
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pilkada bisa ditunda jika syarat diajukan KPU tak bisa dipenuhiKetua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyebutkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang direncanakan pada 9 Desember 2020 dapat ditunda jika ...
Read more »
KPU Minta Tambahan Anggaran Rp 4,7 Triliun |Republika OnlineKPU minta penambahan anggaran Pilkada 2020 lebih dari Rp4,7 triliun
Read more »
KPU tidak siap kalau pilkada menggunakan 'e-voting'Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan KPU tidak siap kalau menerapkan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting dalam penyelenggaraan ...
Read more »
KPU tidak Siap Jika |em|e-Voting|/em| Diterapkan pada Pilkada 2020 |Republika OnlineKPU mengaku tidak siap jika e-voting diterapkan pada Pilkada 2020.
Read more »
KPU Berencana Larang Arak-arakan Saat Pendaftaran Pilkada 2020Rancangan-rancangan ini KPU tuangkan dalam draf Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam.
Read more »
Pasien Covid-19 Gunakan Hak Pilih Didatangi Petugas KPU |Republika OnlinePetugas yang dengan alat pelindung diri lengkap mereka akan mendatangi pasien covid
Read more »