Pengembalian itu dilakukan para legislator saat mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Pelaksana tugas Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini, KPK telah memeriksa sekitar 44 saksi. Dari pemeriksaan tersebut, para saksi mengembalikan uang yang mereka terima kepada KPK melalui rekening penampungan KPK sebesar Rp 1,786 miliar."Dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut, jumlah uang yang dikembalikan oleh para saksi melalui rekening penampungan KPK hingga saat ini ke seluruhannya sebesar Rp 1,786 miliar," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu .
Ali belum dapat menyimpulkan sumber uang Rp 1,78 miliar yang dikembalikan para saksi dalam kasus ini. KPK, telah meminta izin kepada Dewan Pengawas untuk menyita uang tersebut."KPK akan terus berupaya menyelesaikan pemberkasan terhadap perkara dengan 14 tersangka tersebut hingga dapat segera dilimpahkan ke persidangan," katanya.
Para tersangka diduga menerima suap dari Gatot selaku Gubernur Sumut ketika itu terkait fungsi dan kewenangan mereka sebagai wakil rakyat. Uang yang diterima 14 tersangka dari Gatot itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.
Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, 14 Anggota DPRD Sumut tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Ayat dan Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP.
Sebanyak 14 legislator ini menambah panjang anggota DPRD Sumut yang dijerat KPK. Sebelumnya, Lembaga Antikorupsi telah menetapkan 50 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka itu diduga menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Sumut dengan nilai suap yang beragam.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 422 Juta Terkait Suap Anggota DPRD SumutKPK belum dapat menyimpulkan sumber uang Rp 422 juta yang dikembalikan para saksi dalam kasus ini.
Read more »
KPK Terima Pengembalian Uang Rp1,7 Miliar Kasus Suap DPRD SumutKPK menerima pengembalian uang sebesar Rp1,7 miliar dari kasus dugaan pemerimaan suap oleh anggota DPRD Sumatra Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Read more »
Kasus Dugaan Suap, KPK Periksa 12 Mantan Anggota DPRD SumutPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, Kamis (4/6/2020).
Read more »
Eks Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap ke KPK, Totalnya Lumayan BanyakKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sebesar Rp422,5 juta terkait kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019. KasusSuapDPRDSumut
Read more »
KPK Kembali Periksa 12 Mantan Anggota DPRD SumutPemeriksaan ini terkait dugaan suap oleh Gatot Pujo Nugroho saat menjabat Gubernur Sumut, yang melibatkan banyak pihak.
Read more »
Saksi Suap Anggota DPRD Sumut Kembalikan Rp 1,786 Miliar |Republika OnlineBerkas 14 tersangka segera dilimpahkan ke persidangan.
Read more »