Sebelumnya, MA dalam putusannya telah menolak permohonan kasasi keempat terdakwa perkara suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur 2018. BupatiCianjur
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengeksekusi empat terdakwa perkara suap Dana Alokasi Khusus Pendidikan Kabupaten Cianjur 2018, setelah menerima petikan putusan kasasi Mahkamah Agung atas empat terdakwa tersebut.
Baca Juga: "Dengan demikian, keempat perkara atas nama terdakwa Irvan Rivano Muchtar dan kawan-kawan tersebut, saat ini telah berkekuatan hukum tetap dan KPK akan segera berkoordinasi dengan jaksa eksekusi untuk melaksanakan eksekusi terhadap keempat putusan MA tersebut," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Antaranews. MA telah menolak kasasi perkara Irvan Rivano Muchtar, sehingga yang bersangkutan harus menjalani pidana selama 5 tahun.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jokowi: KPK Bisa Dilibatkan dalam Program PENPresiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) nantinya harus dilakukan...
Read more »
ICW Kritik Ketua KPK Firli Bahuri Absen Dalam Konferensi Pers Penangkapan Nurhadi - Tribunnews.comMenurut ICW, kehadiran Firli Bahuri dirasa penting karena untuk menunjukkan keseriusan pimpinan KPK dalam menangani perkara mafia peradilan ini.
Read more »
'New Normal', Pegawai KPK Akan Bekerja dalam Sistem 'Shift'Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerapkan sistem kerja berdasarkan shift pada era kenormalan baru atau 'new normal' terkait pandemi Covid-19.
Read more »
KPK Sempat Buka Paksa Rumah Persembunyian NurhadiSebab, kedatangan dan upaya persuasi tim penyidik KPK tidak dihiraukan Nurhadi beserta menantunya, yang juga menjadi tersangka kasus suap.
Read more »
Deputi KPK Ungkap Cara Meringkus Nurhadi |Republika OnlineNurhadi dan menantunya tidak melawan ketika ditangkap KPK.
Read more »