Nurhadi dan menantunya tidak melawan ketika ditangkap KPK.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Penindakan KPK, Karyoto, mengungkap cara meringkus dua tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung pada 2011-2016. Mereka adalah mantan Sekretaris MA, Nurhadi, dan menantunya, Rezky Herbiyono .
Ia mengatakan KPK mempunyai cara untuk mengolah informasi terkait keberadaan dua tersangka itu. Informasi yang kemudian ditelusuri di lapangan. Ia pun mengungkapkan dua tersangka itu tidak kabur saat hendak ditangkap."Kemudian masalah dia berusaha kabur atau tidak, tidak ada. Kalau dia berusaha kabur pasti di jalanan ada semacam"crash". Masih ditangkap di rumah," kata Karyoto.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Penangkapan Nurhadi Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk KPK Ungkap Korupsi PeradilanArsul meminta KPK dapat mendorong Nurhadi untuk bekerja sama dan bersikap kooperatif guna membongkar kasus-kasus suap di lingkungan peradilan.
Read more »
Dari Rumah Mertua-Ipar, KPK Geledah Lokasi Ini Saat Buru NurhadiSetelah menyandang status buron sejak Februari 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Read more »
Perjalanan Kasus Nurhadi, Buronan Senilai iPhone 11 hingga Tertangkap KPKNurhadi dan menantunya ditangkap di kawasan Jakarta Selatan setelah menjadi buronan KPK sejak Februari 2020.
Read more »