Meski penyampaian LHKPN diperpanjang sekitar satu bulan, tidak semua pejabat negara patuh melaporkan hartanya.
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara periodik tahun pelaporan 2019 dari semula 31 Maret 2020 menjadi 30 April 2020."Kepatuhan LHKPN periodik secara nasional untuk tahun pelaporan 2019 per 1 Mei 2020 mencapai 92,81%," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding, Jumat .
"KPK juga mencatat per 1 Mei 2020 terdapat 704 instansi dari total 1.396 instansi di Indonesia atau sekitar 50% instansi yang telah memenuhi kepatuhan LHKPN 100%," kata Ipi. "Sedangkan, untuk 21 staf khusus Presiden dan Wakil Presiden tercatat telah memenuhi kewajiban lapor 100%," kata Ipi. "Sedangkan, untuk DPD RI tercatat kepatuhan 96%. Dari 136 wajib lapor pada DPD RI masih terdapat 5 wajib lapor yang belum menyampaikan laporannya dan sebanyak 131 sudah melaporkan kekayaannya," kata Ipi.
Ipi mengatakan, KPK juga tetap menerima LHKPN yang disampaikan setelah batas waktu, namun dengan status pelaporan terlambat lapor.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK: Sebagian Pejabat Masih Belum Setor LHKPNKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2019 per 1 Mei 2020 mencapai 92,81%.
Read more »
Arahan KPK Agar Sumbangan Terkait Corona Tak Jadi GratifikasiKPK telah membuat prosedur tentang pemberian atau penerimaan sumbangan dalam rangka penanganan penyebaran virus Corona. KPK VirusCorona
Read more »
Penjelasan KPK soal Rommy Bebas: Penetapan MA Perpanjang Penahanan, tapi...KPK memberi penjelasan soal Rommy yang bebas dari Rutan KPK malam ini. KPK mengatakan Rommy dibebaskan berdasarkan surat perintah dari Ketua Pengadilan Tipikor.
Read more »
Setelah Bebas, Romi Kembali Singgung Fasilitas di Rutan KPK |Republika OnlineAnggaran makanan untuk para tahanan di rutan tersebut dinilainya sangat rendah.
Read more »
Respons Kebebasan Romi, KPK akan Tempuh KasasiKPK menegaskan akan tetap mengambil langkah hukum kasasi atas putusan bebas mantan ketua KPK, Romahurmuziy.
Read more »