KPK memberi penjelasan soal Rommy yang bebas dari Rutan KPK malam ini. KPK mengatakan Rommy dibebaskan berdasarkan surat perintah dari Ketua Pengadilan Tipikor.
yang bebas dari Rutan KPK malam ini. KPK mengatakan Rommy dibebaskan berdasarkan surat perintah dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi .
Ali menyebut hal itu karena masa tahanan yang dijalani Rommy sama dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Putusan PT DKI Jakarta tersebut menyunat vonis Rommy dari 2 tahun jadi 1 tahun.Padahal, menurut Ali, KPK juga menerima informasi bahwa MA telah menerbitkan penetapan Nomor 4877/2020/S.2464.Tah.Sus/PP/2020/MA. Surat itu, disebut Ali, memerintahkan Rommy ditahan dalam rutan paling lama 50 hari sejak 27 April 2020.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hukuman Rommy Dikurangi, KPK Ajukan Kasasi ke MAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan kasasi perkara mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)...
Read more »
Usai dikeluarkan, Rommy kembali singgung fasilitas di Rutan KPKMantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy kembali menyinggung fasilitas di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).
Read more »
Info dari Jubir KPK Ali Fikri: Romi Eks Ketum PPP Bebas Malam IniMantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Romi yang kini menghuni Rumah Tahanan KPK bakal menghirup udara bebas pada Rabu (29/4) malam ini. Romi
Read more »
Romahurmuziy Resmi Bebas dari Rutan KPK Malam IniRomahurmuziy alias Rommy bebas dari rumah tahanan (Rutan) KPK malam ini. Pembebasan itu berdasarkan penetapan Mahkamah Agung (MA).
Read more »
Jejak Kasus Romi, dari Terciduk OTT KPK hingga BebasEks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Romi selesai menjalani hukuman penjara dan bebas dari Rutan KPK malam ini usai hukumannya 'disunat' di tingkat banding.
Read more »