KPK jangan hanya menindak setelah terjadi kesalahan penggunaan anggaran.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi aktif dalam mengawasi anggaran penanganan pandemi Covid-19 atau virus corona. Sebab, gelontoran dana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan, sangatlah besar, yaitu Rp 405,1 triliun. Baca Juga "KPK harus berperan aktif melakukan pengawasan.
Koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah juga perlu diintensifkan oleh KPK. Sebab alokasi dan penggunaan anggaran penanganan virus corona perlu diawasi sejak awal. "Terakhir adalah pendistribusian program bantuan sosial dalam rangka social safety net. Ini yang ada lakukan analisa kajian, ada empat titik rawan terjadinya korupsi," ujar Firli.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ketua Komisi III Herman Herry Harap KPK Berperan Aktif Awasi Anggaran Covid-19Ketua Komisi III DPR Herman Herry berharap KPK dapat berperan aktif dalam pengawasan anggaran penanganan pandemi Covid-19. Sebab nilainya besar Rp 405 triliun.
Read more »
Komisi III: KPK Harus Berperan Aktif Awasi Anggaran Covid-19 | Republika OnlineAnggaran penangangan Covid-19 oleh Pemerintah mencapai Rp 405 triliun
Read more »
Anggota Komisi III: Perpu Covid-19 Tak Mutlak Buat Pejabat KebalAnggota Komisi III, Arsul Sani, mengatakan Perpu Covid-19 tak mutlak membuat pejabat kebal hukum.
Read more »
Anggota Komisi III: Bila Ravio Patra Bukan Penyebar Berita Hasutan Sebaiknya BuktikanPerspektif penegak hukum saat ini menduga Ravio menjadi orang yang langsung mengirimkan pesan-pesan berdampak negatif di tengah masyarakat - Nasional
Read more »
Dewas KPK Temukan 18 Masalah di KPK, Paling Banyak di PenindakanDewan Pengawas atau Dewas KPK mengevaluasi kinerja lembaga pemberantasan korupsi tersebut. Hasilnya ada 18 permasalahan di KPK.
Read more »