Anggaran penangangan Covid-19 oleh Pemerintah mencapai Rp 405 triliun
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta Komisi Pemberantasan Korupsi berperan aktif dalam pengawasan anggaran penanganan Covid-19. Seperti diketahui jumlah anggaran penangangan Covid-19 oleh Pemerintah sangat besar yaitu mencapai Rp 405 triliun.
"Selain itu, KPK juga mesti memetakan dan mengantisipasi titik-titik yang rawan terjadi penyelewengan, korupsi, kolusi, nepotisme, hingga konflik kepentingan terkait penggunaan angaran ini," ujarnya, Rabu . "Pemberantasan korupsi tentu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, butuh kerja sama yang sinergis antara sesama lembaga penegak hukum," ujar Herman.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ketua Komisi III Herman Herry Harap KPK Berperan Aktif Awasi Anggaran Covid-19Ketua Komisi III DPR Herman Herry berharap KPK dapat berperan aktif dalam pengawasan anggaran penanganan pandemi Covid-19. Sebab nilainya besar Rp 405 triliun.
Read more »
DPRD DKI Realokasi Anggaran Rp 256,5 Miliar untuk Penanganan Covid-19DPRD DKI Jakarta juga memutuskan untuk menghentikan sejumlah kegiatan, sehingga pengalihan anggaran diharapkan lebih produktif dan bermanfaat bagi warga.
Read more »
Ikut Ketentuan Kemendagri, Pemkot Tangsel Tak Alihkan Anggaran Pilkada untuk Penanganan Covid-19Adapun anggaran yang telah disepakati untuk penyelenggaraan kontestasi politik lima tahunan tersebut yakni Rp 68 miliar.
Read more »
Ketua Komisi Nasional Flu Burung Beberkan 12 Kunci Hadapi Covid-19Ada 12 poin kunci untuk menangani Covid-19 yang dapat dipelajari dari pengalaman saat menghadapi flu burung, flu babi, SARS...
Read more »