Kementerian BUMN menerbitkan S-336/MBU/05/2020 tanggal 15 Mei 2020/S-336 tentang Antisipasi The New Normal BUMN.
Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN menegaskan informasi yang tertuang dalam S-336/MBU/05/2020 tanggal 15 Mei 2020/S-336 tentang Antisipasi The New Normal BUMN, khususnya terkait aturan masuk kantor bagi pegawai BUMN berusia 45 tahun ke bawah. Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Alex Denni menyatakan, informasi tersebut adalah contoh pedoman umum yang harus selesai dibuat 25 Mei 2020 mendatang sebagai langkah antisipatif dalam merespon kebijakan pemerintah.
Disebutkan, pada timeline antisipasi tahap 1 pada 25 Mei, pegawai BUMN di bawah usia 45 tahun diperintahkan untuk masuk kantor, dan pegawai di atas 45 tahun diperkenankan tetap WFH. Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menambahkan, penerapan tanggal tersebut nantinya disesuaikan dengan batasan PSBB suatu daerah. Misalnya, sesuai aturan PSBB, karyawan dikatakan tidak boleh bekerja, maka aturan tersebut juga akan menyesuaikan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kementerian BUMN Dukung Kebangkitan UKM Jateng Pascapandemi |Republika OnlineDukungan kebangkitan UMKM Jateng menjadi komitmen pemerintah.
Read more »
Soal Pencairan Dana Kompensasi BUMN, ini Kata Ekonom Toto PranotoDana dari pemerintah bagi BUMN itu merupakan bagian dari akumulasi kompensasi kepada BUMN selama tiga tahun terakhir yang kini dicairkan. KementerianBUMN
Read more »
PSBB Dibuka, Pekerja BUMN di Bawah 45 Tahun Masuk 25 MeiKementerian BUMN telah membuat tahapan pemulihan kegiatan kerja mengantisipasi pandemi corona yang terdiri dari 5 fase, yang dimulai 25 Mei sampai 20 Juli 2020.
Read more »
Karyawan BUMN di Bawah 45 Tahun Diperintahkan Masuk Kantor Mulai 25 MeiPenerapan tanggal masuk pegawai BUMN nantinya disesuaikan dengan batasan PSBB suatu daerah.
Read more »
BUMN Diizinkan Kembali Berbisnis Mulai 25 Mei, Ini TahapannyaKementerian BUMN telah meminta seluruh direktur utama BUMN melalui Surat Edaran No S-336/MBU/05/2020 tentang antisipasi...
Read more »
PSBB Dibuka, Karyawan BUMN di Bawah 45 Tahun Diizinkan Masuk Kantor 25 MeiKetentun masuk kerja untuk karyawan BUMN ada di surat edaran terkait antisipasi skenario the new normal di perusahaan-perusahaan pelat merah.
Read more »