Sejauh ini Kementan sudah melakukan sistem tunda jual.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian menyatakan, tengah terjadi over suplai cabai. Hal itu karena panen raya cabai tak diimbangi permintaan akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di sejumlah daerah. Baca Juga Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto, menuturkan, sebagian besar wilayah sentra mulai panen raya sejak April lalu dan diprediksi berlangsung hingga Juli.
Kondisi tersebut, menurut Prihasto, di luar prediksi Kementan. Karena sebelumnya pemerintah sudah mengatur pola tanam dan membuat peringatan dini dalam bentuk data Early Warning System yang dikirimkan ke seluruh wilayah setiap bulan. Ia mengatakan, sejauh ini Kementan sudah melakukan sistem tunda jual yang sudah disosialisasikan ke dinas pertanian daerah serta petani champion cabai di seluruh wilayah sentra sejak awal April lalu.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kementan Cari Swasta Produksi Eucalyptus Antivirus Corona |Republika OnlineHasil penelitian Litbang Kementan produk Eucalyptus bisa membunuh virus corona.
Read more »
Mitigasi Kemarau, Kementan Dorong Pengembangan Pangan Lokal |Republika OnlinePengembangan pangan lokal jadi strategi Kementan untuk ketahanan saat kemarau
Read more »
Antisipasi Kemarau, Kementan Dorong Pengembangan Pangan LokalMenurut Kepala Badan Ketahanan Pangan, Agung Hendriadi, pihaknya mendorong masyarakat untuk mengonsumsi pangan lokal, dan tidak tergantung pangan impor.
Read more »
Travel Gelap Naikan Harga Tiket Hingga Empat Kali Lipat |Republika OnlineHarga tiket travel gelap naik hingga empat kali lipat dari biasanya
Read more »
Syarief Hasan : Seharusnya Harga BBM Premiun Turun | Republika OnlineHarga BBM Premium saat ini Pertamina sudah mendapatkan keuntungan Rp 450 per liter
Read more »
Harga Cabai Rawit Merah Semakin 'Pedas' di Awal PekanRata-rata harga cabai rawit merah di pasar tradisional naik 10,92 persen menjadi Rp39.600 per Kilogram pada Senin (11/5).
Read more »