Kekecewaan Novel Baswedan pada Peradilan Kasus Penyiraman Air Keras

United States News News

Kekecewaan Novel Baswedan pada Peradilan Kasus Penyiraman Air Keras
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 72 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 83%

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan geram saat mendengar terdakwa perkara penyerangan air keras terhadap dirinya dituntut 1 tahun penjara.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan geram saat mendengar terdakwa perkara penyerangan air keras terhadap dirinya dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Hasilnya, Kamis 11 Juni 2020 kemarin, tim jaksa penuntut umum meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menjatuhkn hukuman satu tahun penjara terhadap kedua terdakwa penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan. "Saya malah melihat bahwa ini fakta hasil kerja Presiden Jokowi dalam membangun hukum selama ini," kata Novel.

"Maaf yang mulia, saya keberatan kalau disebut disiram dengan air aki. Saya punya bukti kalau itu bukan air aki," ujar Novel di PN Jakarta Utara, Kamis 30 April 2020. Saat itu Novel dihadirkan sebagai saksi. "Saat tersiram cairan tersebut mata saya putih semua, hitamnya hilang. Ini berdasarkan cerita dari mereka yang membantu saya, termasuk saat saya dilarikan ke RS Mitra Keluarga ," kata Novel.

3 dari 4 halamanAlasan JaksaJaksa penuntut umum sendiri memiliki alasan menjerat kedua Rahmat dan Ronny dengan Pasal 353 KUHP. Menurut Jaksa Ahmad Patoni, tuntutan satu tahun penjara terhadap kedua anggota Polri aktif ini sudah tepat. Menurutnya, Rahmat dan Ronny mengakui perbuatannya dalam persidangan.

Maka dari itu, menurut Ahmad, penuntut umum mendakwa keduanya dengan Pasal 353 tentang perencanaan, penganiyaan yang mengakibatkan luka berat. "Alih-alih dapat mengungkapkan fakta sebenarnya, justru penuntutan tidak bisa lepas dari kepentingan elit mafia korupsi dan kekerasan," kata Kurnia kepada Liputan6.com.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

2 Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Dituntut Hari Ini Secara Online : Okezone Nasional2 Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Dituntut Hari Ini Secara Online : Okezone Nasional2 Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Dituntut Hari Ini Secara 'Online' TauCepatTanpaBatas BeritaTerkini Berita News BeritaNasional .
Read more »

Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Dituntut Setahun PenjaraPelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Dituntut Setahun PenjaraJaksa menilai teror air keras yang dilakukan kedua terdakwa terhadap Novel Baswedan telah menciderai kehormatan institusi Polri.
Read more »

Pukul 13.00 WIB, Dua Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut JaksaPukul 13.00 WIB, Dua Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut JaksaRonny Bugis dan Rahmat Kadir didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap Novel dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Read more »

Jaksa Bacakan Tuntutan 2 Terdakwa Kasus Penyerangan Novel Baswedan Siang IniJaksa Bacakan Tuntutan 2 Terdakwa Kasus Penyerangan Novel Baswedan Siang IniSidang lanjutan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).
Read more »

Penyerang Novel Baswedan Ronny Bugis Dituntut 1 Tahun BuiPenyerang Novel Baswedan Ronny Bugis Dituntut 1 Tahun BuiTerdakwa kasus penganiayaan berat Novel Baswedan, Ronny Bugis, dituntut 1 tahun penjara. Jaksa menilai Ronny terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap Novel. NovelBaswedan
Read more »

Oknum Polisi Penyiram Air Keras pada Novel Baswedan Juga Dituntut 1 Tahun PenjaraOknum Polisi Penyiram Air Keras pada Novel Baswedan Juga Dituntut 1 Tahun PenjaraTuntutan itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yamg disiarkan langsung melalui akun YouTube PN Jakarta Utara.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 02:51:42