Sementara untuk masyarakat, Jokowi juga menganjurkan agar tidak melakukan mudik.
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk melarang Aparatur Sipil Negara , TNI-Polri, hingga pegawai BUMN untuk mudik. Hal tersebut kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu diputuskan pada rapat terbatas yang digelar hari ini.
"Kemungkinan juga bisa kita akan memutuskan hal yang berbeda setelah evaluasi di lapangan kita dapatkan," ungkap Jokowi. Menyusul pencabutan itu, Kamis 9 April 2020 atau hari ini, dia mengeluarkan SE baru bernomor 46 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik dan/atau Cuti bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona atau Covid-19.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
ASN, TNI dan Polri di Merangin Wajib Sumbang 20 Masker Per OrangTiap orang dari ASN, TNI dan Polri wajib menyumbang 20 masker.
Read more »
Permintaan Alumni 212 untuk Polri Terkait Kasus Ali si Penghina Presiden JokowiSalah satu alumni 212 Damai Hari Lubis meminta penyidik Polri bisa menjalankan tugas dengan benar dalam menindak Ali Bahaarsyah, pelaku penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. AliPenghinaPresidenJokowi
Read more »
Dana THR ASN Sudah Disiapkan, Bagaimana dengan Gaji ke-13?Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji perlu tidaknya tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri. THR
Read more »
ASN Kota Serang Berstatus PDP Covid-19 Meninggal Dunia di JakartaMenurut Wahyu, almarhum memiliki riwayat penyakit paru dan lambung.
Read more »
Seorang ASN Polda Sumut Positif Corona Berdasarkan Hasil Rapid TestSeorang aparatur sipil negara (ASN) di Polda Sumut dinyatakan positif virus Corona. ASN ini dinyatakan positif Corona berdasarkan hasil rapid test.
Read more »
Korpri Harapkan Pensiunan ASN Tetap Peroleh THRZudan menyebutkan, walaupun pihaknya sepakat dengan wacana yang digulirkan pemerintah, ada beberapa elemen ASN dan mantan ASN yang membutuhkan THR.
Read more »