IPR menilai perlu dipertimbangkan ulang keputusan menggelar pilkada pada Desember.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin mengatakan, kesepakatan antara penyelenggara pemilu, pemerintah dan DPR untuk menggelar pemilihan kepala daerah pada Desember 2020 harus dipertimbangkan ulang. Sebab, hingga saat ini belum pasti kapan pandemi Covid 19 berakhir.
Memulai tahapan pada saat masa krisis bahkan ketika belum mencapai fase puncak pandemi Covid 19, menurutnya akan sangat berisiko untuk keselamatan baik penyelenggara, peserta pilkada maupun masyarakat. Hal itu, kata Ujang karena pada beberapa tahapan pilkada akan melibatkan interaksi tatap muka banyak orang, semakin banyak interaksi sosial dalam tahapan pemilu tentunya akan meningkatkan risiko penularan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
FX Rudy Dukung Purnomo Mundur: Pilkada Desember Tak RealistisKetua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mendukung keputusan Achmad Purnomo mundur dari Pilkada Solo. Rudy menilai pilkada pada Desember 2020 tak realistis. Pilkada2020 Solo
Read more »
Pasien Positif Bertambah, DPD RI Minta PSBB Dikaji Ulang |Republika OnlineKebijakan PSBB seharusnya tetap diikuti dengan kampanye physical & social distancing.
Read more »
Juni, DPR bersama KPU dan Kemendagri Putuskan Kelanjutan Pilkada 2020Rapat evaluasi itu digelar untuk mengambil keputusan mengenai kelanjutan Pilkada 2020 yang terdampak Covid-19.
Read more »
Tahapan Pilkada akan Diputuskan Juni |Republika OnlineKeberlangsungan Pilkada akan ditentukan oleh perkembangan penanganan Covid-19.
Read more »
Draf Perppu Pilkada Diklaim Sudah di Meja Presiden |Republika OnlineKPU berharap Perppu Pilkada terbit akhir April atau awal Mei.
Read more »
Mendagri Minta Pemda tak Alihkan Dana Pilkada 2020 |Republika OnlinePemda diminta menunggu kebijakan penundaan tahapan pemungutan suara Pilkada 2020.
Read more »