Keberlangsungan Pilkada akan ditentukan oleh perkembangan penanganan Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu akan menggelar rapat evaluasi pada Juni mendatang. Mereka akan mengambil keputusan mengenai langkah selanjutnya setelah tahapan Pilkada 2020 ditunda akibat pandemi Covid-19.
Namun, untuk memutuskan hal tersebut, harus memperhatikan masa penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia. Pemerintah menetapkan darurat bencana Covid-19 hingga 29 Mei 2020. Sehingga, sebelum tahapan dilanjutkan, DPR bersama KPU dan Kemendagri akan memutuskannya dalam rapat.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pandemi Covid-19 Jadi Kendala Utama Pilkada 2020Untuk itu, penyelenggaran Pilkada yang diputuskan sementara pelaksaannya pada 9 Desember 2020 akan menyulitkan.
Read more »
KPU Akan Ikuti Perintah Perppu Pilkada |Republika OnlineKPU sudah merekomendasikan tiga opsi pelaksanaan pilkada 2020.
Read more »
KPU Ingin Pilkada Digelar Usai Covid-19 Berakhir |Republika OnlinePandemi Covid-19 membuat KPU sulit merekrut petugas adhoc.
Read more »
Draf Perppu Pilkada Diklaim Sudah di Meja Presiden |Republika OnlineKPU berharap Perppu Pilkada terbit akhir April atau awal Mei.
Read more »
Kemendagri Tegaskan Dana Pilkada bukan untuk Tangani KoronaSementara itu, sepuluh tahapan yang tersisa harus dihentikan karena pandemi covid-19. Adapun total dana untuk penyelenggaraan pilkada 2020 sebesar Rp9,9 triliun.
Read more »
Bank BJB Segera Tempuh Proses untuk Akuisisi BPD BantenDirektur Utama bank bjb Yuddy Renaldi memastikan pihaknya menyambut baik rencana tersebut dan akan langsung menyiapkan tahapan-tahapan diperlukan.
Read more »