Ini Protokol Kesehatan bagi Penegak Hukum di Laut

United States News News

Ini Protokol Kesehatan bagi Penegak Hukum di Laut
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 92%

Badan Keamanan Laut (Bakamla/Indonesia Coast Guard) RI menerbitkan panduan protokol kesehatan bagi seluruh kementerian dan lembaga yang bertugas menegakan hukum di laut.

BADAN Keamanan Laut RI menerbitkan panduan protokol kesehatan bagi seluruh kementerian dan lembaga yang bertugas menegakan hukum di laut. Tujuannya supaya penyebaran virus covid-19 atau korona dari kegiatan transportasi laut dapat ditekan.

Menurut dia, panduan kesehatan tersebut bertajuk Panduan Menghadapi Covid-19 Di Laut dan terangkum dalam sebuah buku yang diluncurkan Bakamla. Landasan penerbitan ketentuan ini karena protokol kesehatan di laut sangat penting mengingat penularan virus korona juga bisa terjadi di seluruh media dan moda transportasi.

"Oleh sebab itulah, saat pandemi covid-19 sangat perlu bagi aparat keamanan di laut memahami penanganannya sehingga perlu dibuat sebuah buku panduan. Setelah berkooodinasi dengan ketua gugus tugas penanggulangan covid-19 maka saya memimpin penyusunan buku protokol bertajuk Panduan Menghadapi Pandemi Covid-19 di Laut," paparnya.Hal itu, kata dia, guna mendukung pengguna transportasi laut dan pihak yang terlibat didalamnya dapat mengantisipasi penularan virus korona.

Dalam buku tersebut, ia mengatakan terdapat delapan ketentuan yakni, protokol kapal di pelabuhan, protokol kapal saat lego jangkar atau berlayar, protokol kapal sebelum dan sesudah tugas patroli, protokol boarding party , protokol membawa kapal sasaran atau tangkapan, protokol evakuasi pasien dan protokol membawa orang atau tawanan di atas kapal.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pemkot Surabaya Tak Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Selama Masa Transisi, Ini AlasannyaPemkot Surabaya Tak Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Selama Masa Transisi, Ini AlasannyaPeraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi Covid-19 tak dibuat untuk menekan warga.
Read more »

Ketua Gugus Tugas: Sekarang Ini, Protokol Kesehatan Harga MatiKetua Gugus Tugas: Sekarang Ini, Protokol Kesehatan Harga Mati'Sekarang ini protokol kesehatan itu harga mati. Jadi, kalau selama ini kita dengar ada NKRI harga mati, maka ke depan protokol kesehatan harga mati,' ujar Doni Monardo | Covid_19
Read more »

Gugus Tugas: Protokol Syuting Diharapkan Rilis Pekan IniGugus Tugas: Protokol Syuting Diharapkan Rilis Pekan IniKetua Gugus Tugas mengizinkan para sineas kembali syuting kala pandemi dan menyebut protokol diharapkan bisa rilis pada pekan ini.
Read more »

Ketahuilah, Ini Manfaat Cuka Sari Apel Untuk KesehatanKetahuilah, Ini Manfaat Cuka Sari Apel Untuk KesehatanCuka yang diperoleh dari hasil fermentasi ini juga menyisakan komponen seperti asam asetat, asam gallic,dan katekin. Hal ini membuat cuka apel mempunyai manfaat sebagai anti-oksidan dan anti-bakteri. cuka
Read more »

Dibuka Hari Ini, Ini Aturan Baru Galeri Nasional Indonesia saat PSBB TransisiDibuka Hari Ini, Ini Aturan Baru Galeri Nasional Indonesia saat PSBB TransisiBagi kamu yang ingin datang ke Galeri Nasional Indonesia, bisa mendaftar melalui dua cara dan ada aturan baru yang dibuat selama masa PSBB transisi. Perhatikan ya, ini aturan barunya: GaleriNasional PameranSeni via detikhot
Read more »

Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Cerah Berawan Pagi IniCuaca Hari Ini: Jabodetabek Cerah Berawan Pagi IniNamun siang nanti, prakiraan cuaca di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur diperkirakan turun hujan dengan intensitas ringan.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 04:40:40