Stafus Menkeu mengaku dalam pelaksanaannya masih banyak yang harus diperbaiki terkait layanan BPJS Kesehatan.
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai 1 Juli 2020 mendatang, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.
"Hal bagus di Perpres 64/2020 adalah syarat pengaktifan kembali diperlonggar. Sebelumnya harus bayar tunggakan 24 bulan, sekarang untuk dukungan di masa pandemi, pelunasan cukup sampai enam bulan aja. Pelunasan juga boleh sampai 2021," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, sebagaimana dikutip dari cuitannya di Twitter @prastow, Minggu .
"Lalu penurunan denda. Pembayaran denda atas pelayanan sebesar 5 persen dari perkiraan paket INA CBG. Namun untuk dukungan di masa Covid-19, tahun 2020 hanya dikenakan denda 2,5 persen," lanjutnya. Sebagai informasi, per 1 Juli nanti, iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas I naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 150.000 per bulan. Lalu, iuran mandiri kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 100.000 per bulan. Kenaikan kedua kelas berlaku mulai Juli 2020.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini Dampak Buruk Jika Banyak yang Turun Kelas BPJS KesehatanKenaikan iuran BPJS Kesehatan mendorong para peserta untuk turun kelas. Nah, turun kelas ternyata bisa berdampak negatif. BPJSKesehatan via detikfinance
Read more »
Pemerintah Beri Kelonggaran Peserta Tunggak Iuran BPJSKemenkeu mengatakan pemerintah memberi keringanan kepada peserta BPJS Kesehatan berupa pengurangan masa denda di tengah rencana kenaikan iuran.
Read more »
Masih Ada Waktu untuk Evaluasi Kenaikan Iuran BPJS KesehatanMenteri KoordinatorBbidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyatakan bahwa langkah menaikkan iuran BPJS Kesehatan dipandang...
Read more »
Iuran BPJS Kesehatan naik, KPK berharap pemerintah tinjau kembaliMenurut KPK, solusi menaikkan iuran BPJS sebelum ada perbaikan sebagaimana rekomendasi KPK, tidak menjawab permasalahan mendasar dalam pengelolaan dana jaminan sosial kesehatan.
Read more »
KPK kembali ingatkan soal rekomendasi atasi defisit BPJS KesehatanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan Pemerintah terkait rekomendasi yang diberikan untuk menutupi defisit Badan Penyelenggara Jaminan ...
Read more »