Tak hanya Yasonna, ketiga LSM itu juga menggugat Kepala Lapas Surakarta dan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah atas kebijakan asimilasi narapidana.
- Koordinator Masyarakat Anti Ketidakadilan Independen Boyamin Saiman menuturkan, terdapat sejumlah gugatan dalam kebijakan asimilasi 30.000 narapidana di tengah pandemi Covid-19."Kepala Rutan Solo melepaskan napi diduga tidak memenuhi syarat dan tidak melakukan pengawasan sehinga napi tersebut melakukan kejahatan di masyarakat," ujar Boyamin dalam keterangan tertulis, Minggu .
Kemudian, Yasonna sebagai tergugat 3 telah memerintahkan dan mengizinkan Kakanwil Jawa Tengah untuk mengizinkan Karutan Solo melepaskan napi dari Rutan Solo.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
IIni Dasar Gugatan 3 LSM Terhadap Kepala Rutan hingga Yasonna Laoly Terkait Asimilasi NapiTak hanya Yasonna, ketiga LSM itu juga menggugat Kepala Lapas Surakarta dan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah atas kebijakan asimilasi narapidana.
Read more »
Ini Alasan 3 LSM Gugat Yasonna Laoly Terkait Kebijakan Asimilasi 30.000 NapiYasonna digugat ke PN Surakarta karena kebijakan asimilasi 30.000 narapidana dianggap terlalu ringaan, hanya menggunakan syarat sederhana.
Read more »
7 Aksi Kelewat Gabut dengan Makanan Ini Bikin Geleng KepalaMemisahkan biji, hingga menata nasi dalam mangkuk ini bikin heran.
Read more »
Bawaslu Awasi Pejawat Kepala Daerah Saat Pandemi Covid-19 |Republika OnlineAda laporan indikasi penyalahgunaan kepala daerah maju Pilkada saat bagi-bagi bantuan
Read more »
Mendagri Keluarkan Surat Agar Kepala Daerah Tak Alihkan Dana Pilkada 2020Dalam surat tersebut, Mendagri pun meminta pendanaan tersebut tetap dianggarkan di Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD).
Read more »
Kepala BPIP Ajak Warga tak Bawa Virus Corona ke Kampung |Republika OnlinePilihan untuk mudik atau pulang kampung jadi pilihan yang tidak mudah dan dilematis.
Read more »