Tak hanya Yasonna, ketiga LSM itu juga menggugat Kepala Lapas Surakarta dan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah atas kebijakan asimilasi narapidana.
- Koordinator Masyarakat Anti Ketidakadilan Independen Boyamin Saiman menuturkan, terdapat sejumlah gugatan dalam kebijakan asimilasi 30.000 narapidana di tengah pandemi Covid-19."Kepala Rutan Solo melepaskan napi diduga tidak memenuhi syarat dan tidak melakukan pengawasan sehinga napi tersebut melakukan kejahatan di masyarakat," ujar Boyamin dalam keterangan tertulis, Minggu .
Kemudian, Yasonna sebagai tergugat 3 telah memerintahkan dan mengizinkan Kakanwil Jawa Tengah untuk mengizinkan Karutan Solo melepaskan napi dari Rutan Solo.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini Alasan 3 LSM Gugat Yasonna Laoly Terkait Kebijakan Asimilasi 30.000 NapiYasonna digugat ke PN Surakarta karena kebijakan asimilasi 30.000 narapidana dianggap terlalu ringaan, hanya menggunakan syarat sederhana.
Read more »
Polisi Selidiki Kasus Pembagian Makanan Berlogo Kepala Anjing di JakutAda pembagian makanan berlogo anjing di sekitaran masjid Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).
Read more »
Kepala BKKBN: Tunda Kehamilan di Tengah Pandemi CoronaKepala BKKBN Hasto Wardoyo memaparkan alasannya mengimbau agar pasangan suami-istri untuk menunda kehamilan saat pandemi...
Read more »
Depok akan Berikan Bansos kepada 125 Ribu Kepala Keluarga |Republika OnlineBantuan senilai Rp 600 ribu ini diberikan mulai 4 Mei 2020
Read more »
7 Aksi Kelewat Gabut dengan Makanan Ini Bikin Geleng KepalaMemisahkan biji, hingga menata nasi dalam mangkuk ini bikin heran.
Read more »
Kepala BPIP Ajak Warga tak Bawa Virus Corona ke Kampung |Republika OnlinePilihan untuk mudik atau pulang kampung jadi pilihan yang tidak mudah dan dilematis.
Read more »