Ini 3 Kategori PNS yang Bakal Dapat Sanksi Ringan hingga Berat karena Nekat Mudik

United States News News

Ini 3 Kategori PNS yang Bakal Dapat Sanksi Ringan hingga Berat karena Nekat Mudik
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 68%

Ada tiga kategori PNS yang akan mendapatkan sanksi jika nekat mudik pada masa pandemi virus corona. Apa saja?

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 46 atau 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan atau Kegiatan Mudik dan atau Cuti Bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Covid-19.

Pada Minggu , Badan Kepegawaian Negara mengeluarkan aturan mengenai sanksi bagi ASN/PNS yang melakukan perjalanan ke luar daerah atau kegiatan mudik selama masa pandemi virus corona. Surat edaran itu adalah Surat Edaran Nomor 11/SE/IV/2020 tentang pedoman penjatuhan hukuman disiplin bagi aparatur sipil negara yang lakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik pada masa Covid-19.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, seluruh PPK instansi pusat dan daerah diminta untuk melakukan pemantauan atau pengawasan aktivitas ASN.Aktivis itu khususnya terkait dengan pergerakan atau kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik. Dalam SE itu, ada 3 kategori PNS yang bisa mendapatkan sanksi ringan hingga sedang terkait larangan mudik ini.ASN yang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik terhitung mulai tanggal 30 Maret 2020 atau saat diterbitkannya Surat Edaran Menpan-RB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

SE Kepala BKN Wajib Diketahui PNS dan PPPK, 3 Kategori SanksiSE Kepala BKN Wajib Diketahui PNS dan PPPK, 3 Kategori SanksiKepala BKN Bisa Haria Wibisana menerbitkan Surat Edaran tentang pedoman pemberian sanksi terhadap PNS dan PPPK. SEkepalaBKN
Read more »

PNS dan PPPK Dilarang Cuti Selama Pandemi Covid-19, Kecuali Alasan IniPNS dan PPPK Dilarang Cuti Selama Pandemi Covid-19, Kecuali Alasan IniSesuai arahan Presiden Joko Widodo tidak ada cuti dan mudik untuk PNS dan PPPK selama pandemi covid-19. PNSdilarangmudik
Read more »

BKN Terbitkan Pedoman Sanksi bagi PNS yang Nekat Mudik, Ini Isi LengkapnyaBKN Terbitkan Pedoman Sanksi bagi PNS yang Nekat Mudik, Ini Isi LengkapnyaTata cara penjatuhan hukuman disiplin bagi PNS yang mudik dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Read more »

Di kota ini, pembeli tak bermasker bakal disuruh keluar dari pasarDi kota ini, pembeli tak bermasker bakal disuruh keluar dari pasarSelain memasang garis pembatas, lanjut dia, pihaknya juga mewajibkan pedagang dan pembeli menggunakan masker saat masuk di area Pasar Keputran Utara. COVID19
Read more »

El Nino, Ini Daerah yang Bakal Lebih Kering dari SebelumnyaEl Nino, Ini Daerah yang Bakal Lebih Kering dari Sebelumnya'Jika dibandingkan dengan musim kemarau 2019, kondisi kering di musim kemarau tahun ini diprediksi tidak akan sekering tahun lalu,' imbuhnya.
Read more »

PSSI Bakal Gunakan Uang Bantuan FIFA Untuk Program IniPSSI Bakal Gunakan Uang Bantuan FIFA Untuk Program IniPSSI dan negara anggota FIFA mendapat bantuan sekitar Rp 7 milar di masa pandemi virus corona ini. PSSI
Read more »



Render Time: 2025-03-10 05:11:26