Kepala BKN Bisa Haria Wibisana menerbitkan Surat Edaran tentang pedoman pemberian sanksi terhadap PNS dan PPPK. SEkepalaBKN
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11/SE/IV/2020 Tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi ASN yang Melakukan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 .
Atau pada saat diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BKN Terbitkan Aturan soal Sanksi Buat PNS dan PPPK yang MudikAturan soal sanksi buat PNS ini berlaku sejak 24 April 2020 hingga masa darurat berakhir. sanksibuatPNS
Read more »
BKN Terbitkan Pedoman Sanksi bagi PNS yang Nekat Mudik, Ini Isi LengkapnyaTata cara penjatuhan hukuman disiplin bagi PNS yang mudik dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Read more »
Kepala BKKBN: Tunda Kehamilan di Tengah Pandemi CoronaKepala BKKBN Hasto Wardoyo memaparkan alasannya mengimbau agar pasangan suami-istri untuk menunda kehamilan saat pandemi...
Read more »
Depok akan Berikan Bansos kepada 125 Ribu Kepala Keluarga |Republika OnlineBantuan senilai Rp 600 ribu ini diberikan mulai 4 Mei 2020
Read more »
7 Aksi Kelewat Gabut dengan Makanan Ini Bikin Geleng KepalaMemisahkan biji, hingga menata nasi dalam mangkuk ini bikin heran.
Read more »
Kepala BPIP Ajak Warga tak Bawa Virus Corona ke Kampung |Republika OnlinePilihan untuk mudik atau pulang kampung jadi pilihan yang tidak mudah dan dilematis.
Read more »