UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang selama ini dijadikan senjata tidak bisa mengakomodasi kekerasan seksual yang terjadi di luar ranah rumah tangga.
INTERNATIONAL NGO Forum on Indonesia Development menyayangkan keputusan DPR RI yang mencabut Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual dari daftar Prolegnas Prioritas 2020.
Di sisi lain, kasus kekerasan seksual dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sejak 2017 hingga saat ini, terdapat 14.836 kasus kekerasan seksual yang terjadi dan membutuhkan penanganan khusus baik dari segi hukum acara tindak pidana maupun pemulihan dan perlindungan bagi korban.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Putri Ahok, Nathania Purnama: Tidak Adil RUU PKS DicabutPutri Veronica Tan - Ahok, Nathania Purnama angkat bicara soal dicabutnya RUU PKS. Ia suarakan DPR dan pemerintah menutup mata atas ketidakadilan.
Read more »
KUHP Tak Memadahi, Bivitri Sesalkan RUU PKS Dicabut dari ProlegnasRUU PKS mengatur konseling agar penegak hukum yang bertugas memahami dampak psikologis pada korban dan dampak lain yang...
Read more »
RUU PKS Ditarik dari Prolegnas 2020, FPL: Padahal Kasus Kekerasan Seksual Tinggi di Masa Pandemi - Tribunnews.comRUU PKS ditarik dari Prolegnas 2020 berbarengan dengan melonjaknya kasus kekerasan seksual di masa pandemi Covid-19.
Read more »