Ada tiga komponen tunjangan guru yang dipotong pemerintah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Guru Indonesia mengkritisi langkah pemerintah yang memotong tunjangan guru hingga Rp 3,3 triliun. Peraturan tersebut muncul di dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara Tahun 2020.
Di dalam lampiran Perpres tersebut, tunjangan guru setidaknya dipotong pada tiga komponen. Pertama adalah tunjangan profesi guru PNS daerah dari yang semula Rp 53,8 triliun menjadi Rp 50,8 triliun. "Perpres Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 merugikan sejumlah pihak, yang justru sebetulnya membutuhkan dukungan lebih dari pemerintah di tengah situasi penyebaran virus corona," kata Ramli, dalam keterangannya, Senin .
Dana BOS dipotong dari yang semula Rp 54,3 triliun menjadi Rp 53,4 triliun, bantuan operasional penyelenggaraan PAUD dipotong dari Rp 4,475 triliun menjadi Rp 4,014 triliun. Selain itu, bantuan operasional pendidikan kesetaraan dipotong dari Rp 1,477 triliun menjadi Rp 1,195 triliun.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tunjangan Guru Dipotong untuk Covid-19, IGI Harapkan Empati KemdikbudDaripada memotong TPG untuk Covid-19, sebaiknya Kemdikbud mengalihkan dana untuk peningkatan kompetensi guru lewat Organisasi Penggerak.
Read more »
IGI Tolak Pemotongan Tunjangan Guru hingga Rp 3,3 TriliunIGI menyatakan, daripada memotong anggaran untuk guru, lebih baik mengalihkan dana Kemdikbud untuk peningkatan kompetensi Guru.
Read more »
Tunjangan Dipotong untuk Penanganan Covid-19, Guru Protes.Tunjangan guru, pemotongan anggaran di sektor pendidikan juga dilakukan pemerintah terhadap BOS, bantuan operasional penyelenggaraan PAUD, bantuan operasional pendidikan kesetaraan, serta bantuan operasional museum dan taman budaya.
Read more »
Tunjangan Guru Dipotong untuk Covid-19, IGI Harapkan Empati KemdikbudDaripada memotong TPG untuk Covid-19, sebaiknya Kemdikbud mengalihkan dana untuk peningkatan kompetensi guru lewat Organisasi Penggerak.
Read more »
IGI Tolak Pemotongan Tunjangan Guru hingga Rp 3,3 TriliunIGI menyatakan, daripada memotong anggaran untuk guru, lebih baik mengalihkan dana Kemdikbud untuk peningkatan kompetensi Guru.
Read more »
Kemenag Tetap Bayarkan Tunjangan Guru Madrasah Non-PNS |Republika OnlineMereka mendapat hak tunjangannya sebagaimana guru PNS.
Read more »