Wakil Ketua Umum Gerindra menilau RUU Pemilu hanya untuk kepentingan Parpol.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan pendapatnya terkait prospek demokrasi Indonesia lewat pembahasan RUU Pemilu. Dalam pembahasannya terdapat ironi, bahwa RUU tersebut terkesan untuk memfasilitasi kepentingan sejumlah partai politik. Baca Juga Padahal menurutnya, undang-undang terkait pemilu harus bersifat berkelanjutan, setidaknya 15 sampai 20 tahun. Hal itu agar sistem demokrasi Indonesia dapat tersusun dengan baik.
"Sehingga akhirnya demokrasi kita menjadi demokrasi yang dikendalikan oleh cukong. Sebetulnya kalau mau jujur bicara, baik itu untuk pilpres maupun lain-lain," katanya. "Kita sekarang ini demokrasi bukan hanya prosedural, tetapi mungkin juga corrupted democracy yang membuat demokrasi kita yang mahal," ujar mantan Wakil Ketua DPR itu.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Fadli Zon: UU Pemilu Jangan Mengakomodasi Kepentingan Jangka PendekFadli berharap UU Pemilu nantinya mampu memperbaiki penyelenggaraan demokrasi di Indonesia agar benar-benar substantif.
Read more »
Sistem Pemilu Masih Menjadi Perdebatan dalam Pembahasan RUU PemiluSistem pemilu legislatif proporsional tertutup diusulkan oleh PDI Perjuangan serta Partai Golkar.
Read more »
Sekjen PBB: RUU Pemilu Langgar Demokrasi |Republika OnlinePartai-partai besar seolah ingin kembali ke Orba dengan hanya tiga partai.
Read more »
6 Poin Krusial RUU Pemilu: Proporsional Tertutup-Ambang BatasAda enam poin krusial RUU Pemilu. Salah satunya usulan soal proposional tertutup.
Read more »
Komisi II Targetkan RUU Pemilu Selesai Akhir 2020 atau Awal 2021Pembahasan yang lebih cepat dinilai akan memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan, misalnya partai politik.
Read more »
RUU Pemilu Dianggap Kembali ke Orba, Gus Yaqut: Beda |em|Dong|/em| |Republika OnlineWakil Ketua Komisi II DPR bantah tudingan RUU Pemilu kembali ke masa Orde Baru.
Read more »