Ada enam poin krusial RUU Pemilu. Salah satunya usulan soal proposional tertutup.
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa memastikan draf Rancangan Undang-undang atau RUU Pemilu yang beredar di publik masih belum final. “Kita masih memberi kesempatan pada fraksi untuk memberikan sikap resmi,” kata Saan dalam telekonferensi, Ahad, 7 Juni 2020.Meski begitu, Saan mengatakan ada sejumlah isu krusial dalam draf RUU Pemilu yang sedang dibahas. Antara lain:1. Keserentakan PemiluMenurut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2019, ada 6 model pemilu serentak.
Parliamentary ThresholdSaan mengatakan ada perdebatan dan sejumlah alternatif mengenai besaran ambang batas parlemen dalam RUU Pemilu. Alternatif pertama adalah 7 persen dan berlaku nasional. Alternatif ini didukung NasDem dan GolkarAlternatif kedua ditetapkan berjenjang, yaitu 5 persen untuk DPR, 4 persen untuk DPRD Provinsi, dan 3 persen untuk DPRD Kabupaten/Kota. Alternatif kedua ini disetujui PDI Perjuangan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Komisi II sampaikan poin krusial dalam draf RUU PemiluWakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan beberapa isu krusial yang ada dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang akan dibahas secara mendalam.
Read more »
Forum Sekjen Tolak RUU Pemilu: Kita Semua KecolonganMereka berpendapat RUU Pemilu yang tengah dibahas DPR telah mengubah sistem pemilu proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.
Read more »
Forum Sekjen Kritik RUU Pemilu: Puluhan Juta Suara bakal HangusMenurut Gede, RUU Pemilu akan mengancam kenusantaraan. Bahkan, Indonesia akan diatur dan dikuasai oleh warga dari daerah berpenduduk padat.
Read more »
Anggota DPR: rekap elektronik akan diatur dalam RUU PemiluWakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu akan memasukan aturan mengenai penggunaan teknologi informasi khususnya terkait rekap elektronik atau 'e-rekap'.
Read more »
Beredar Draf RUU Pemilu, Wakil Ketua Komisi II: Belum FinalWakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan draf RUU Pemilu per 6 Mei yang beredar di publik belum menjadi dokumen final.
Read more »