Evi Novida Harap Jokowi Segera Pulihkan Statusnya di KPU

United States News News

Evi Novida Harap Jokowi Segera Pulihkan Statusnya di KPU
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Evi Novida Ginting ingin keputusan Presiden Jokowi tak banding ditindaklanjuti dengan langkah administratif agar dirinya bisa berkontribusi sebagai anggota KPU.

Jokowi diketahui memutuskan tak banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan pemecatan Evi."Pemulihan keanggotaan saya di KPU akan melengkapi KPU RI dalam menyelenggarakan Pilkada 270 daerah," kata Evi kepada CNNIndonesia.com, Jumat .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jokowi Akan Cabut Keppres Pemberhentian Evi NovidaJokowi Akan Cabut Keppres Pemberhentian Evi Novida“Presiden menghargai dan menghormati putusan PTUN yang bersangkutan, dan memutuskan tidak banding,” kata Dini Purwono, Jumat (7/8/2020).
Read more »

Tak Banding PTUN, Jokowi Cabut Keppres Pemecatan Evi NovidaTak Banding PTUN, Jokowi Cabut Keppres Pemecatan Evi NovidaLangkah Jokowi untuk tidak banding disebut sebagai bentuk penghargaan terhadap keputusan PTUN.
Read more »

Tidak Banding, Jokowi Cabut Keppres Pemecatan Evi Novida GintingTidak Banding, Jokowi Cabut Keppres Pemecatan Evi Novida GintingDengan memutuskan tidak banding, maka Presiden akan segera menindaklanjuti putusan PTUN.\n\n
Read more »

Tak Banding PTUN, Jokowi Cabut Keppres Pemecatan Evi NovidaTak Banding PTUN, Jokowi Cabut Keppres Pemecatan Evi NovidaLangkah Jokowi untuk tidak banding disebut sebagai bentuk penghargaan terhadap keputusan PTUN.
Read more »



Render Time: 2025-02-21 11:21:34