Tunjangan pulsa tersebut diberikan kepada setiap ASN setiap bulan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi memberikan bantuan pulsa untuk Aparatur Sipil Negara sebesar Rp 400 ribu per orang tiap bulan untuk pejabat setingkat eselon satu dan dua atau yang setara. Bantuan juga diberikan kepada pejabat setingkat eselon tiga atau yang setara ke bawah dengan nominal Rp 200 ribu per orang tiap bulan.
Menurut regulasi itu, bantuan pulsa diberikan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan dan kegiatan operasonal. Khususnya di tengah pelaksanaan kerja dari rumah atau tempat tinggal sebagai bagian dari tatanan normal baru. Tidak hanya ASN, pemerintah juga membuka kemungkinan untuk memberikan bantuan paket data kepada dua pihak lain. Mereka adalah mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring dan masyarakt masyarakat yang terlibat dalam kegiatan secara daring yang bersifat insidentil. Bantuan berupa biaya paket data sesuai kebutuhan paling tinggi sekitar Rp 150 ribu per orang tiap bulan.
Dalam regulasi ini, Sri menekankan, pemberian biaya paket data dan komunikasi akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring dan ketersediaan anggaran. Bantuan diberikan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Komisi II DPR Terkejut Ada Fenomena ASN PoliandriDPR terkejut dan prihatin mendengar adanya fenomena pelanggaran baru oleh ASN yakni poliandri, atau perempuan yang memiliki...
Read more »
Sanksi Tegas ASN Tak Netral di Pilkada 2020Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral dalam pilkada...
Read more »
Alhamdulillah, TPP ASN Bulan Juli Dibayar Normal dan Tidak Dipotong LagiPemkot Makassar akan membayar normal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada bulan Juli. Pemotongan TPP 40% tidak lagi dilakukan,...
Read more »
DPR Kaji Hapus Hak Pilih ASNPelanggaran netralitas ASN pada penyelenggaraan pilkada tahun ini cukup mengkhawatirkan.
Read more »
ASN Pemkab Gowa Dites Baca Al-Qur'an Sebelum Ikut Promosi JabatanPemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, terus melakukan sejumlah tes kompetensi terhadap para aparatur sipil negara (ASN), termasuk...
Read more »