Kualitas parlemen kembali ke zaman Orba jadi 'rubberstamp'
Kualitas parlemen kembali ke zaman Orba jadi 'rubberstamp' REPUBLIKA.CO.ID -- Oleh Dr. Abdul Kholik, Waka Komite I DPD RI Kisruh pembentukan undang-undang di DPR akibat penyusunan RUU Haluan Idiologi Pancasila masih terus berlanjut. Sejumlah substansi kontroversial berpotensi mengubah dan memeras Pancasila menjadi Tri Sila dan Eka Sila.
Dalam waktu maksimal 60 hari sejak menerima pengajuan RUU dari DPR harus memberikan jawaban ke DPR. Yang lazim Presiden mengirim surat berisi penugasan kepada menteri menteri untuk membahas dengan DPR. Ditentukan pula kementerian yang menjadi leading sector dalam pembahasan. Pengusul, baik ketika suatu RUU baru dalam tahap penyusunan, maupun ketika dalam pembahasan dapat menarik RUU yang diajukan. Posisi RUU HIP mau masuk pembahasan, karena sudah disahkan sebagai inisiatif DPR dan dikirimkan ke Presiden untuk dimintakan pembahasan. Jadi pilihan penarikannya ada pada DPR.
Patut direnungkan mengapa kualitas proses legislasi semakin menurun, dilihat dari kualitas perdebatan dan tingkat partisipasi publik. Berbeda halnya pada periode awal reformasi terutama satu dasa warsa pasca reformasi. Kini di tengah melemahnya kontrol publik terhadap proses legislasi itulah muncul soal RUU HIP. Di tengah situasi pandemi, proses legislasi banyak berlangsung secara virtual, proses penyusunan RUU HIP tergolong cepat. Dalam rentang waktu tiga masa sidang sudah selesai menjadi RUU inisiatif dan disahkan di paripurna.
Bisa dirujuk, bagaiamana perdebatan parlemen Inggris ketika membahas isu Brexits yang berlangsung sangat dinamis dan betapa pemerintah tidak mudah meyakinkan parlemen dan dukungan public bagi parlemen sangat kuat.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dalih DPR Cabut RUU PKS: Picu Polemik di Antara PerempuanDPR beralasan RUU PKS akan dicabut dari Prolegnas Prioritas karena memicu polemik di masyarakat. Ini berbeda dengan sikap Dewan dalam Omnibus Law.
Read more »
RUU PKS Ditunda Lagi, Komnas Perempuan: DPR Tak Ada Perhatian Sama Sekali terhadap KorbanKUHP tidak cukup mengakomodir seluruh kasus kekerasan seksual, termasuk tidak cukup menindak pelaku dan melindungi korban.
Read more »
Baleg DPR Sepakati Pembahasan RUU Pelindungan Pekerja Rumah TanggaJika paripurna menyetejui RUU Pelindungan PRT, maka berikutnya DPR akan mengirimkan draf kepada pemerintah.
Read more »
RUU Perlindungan PRT Disetujui Jadi Usulan Baleg DPRRUU Perlindungan PRT segera dikirimkan ke Paripurna DPR setelah disetujui sebagai RUU usulan dari Badan Legislatif DPR, Rabu (1/7).
Read more »
Ketua Baleg DPR Yakin RUU Ciptaker Mudahkan Pelaku UMKM |Republika OnlineUsaha UMKM diyakini ketua Baleg DPR bisa dimudahkan dengan RUU Ciptaker.
Read more »
Selain RUU PKS, DPR Cabut 16 Draf Lain dari Prolegnas 2020Secara keseluruhan, Ketua Baleg DPR RI mengatakan ada setidaknya 17 draf RUU yang berpeluang dicabut dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020, termasuk RUU PKS.
Read more »