Kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor polisi ganjil dan genap bisa berlaku selama sehari penuh tanpa adanya pembagian waktu seperti saat ini.
Polantas melakukan sosialisasi pada kendaraan di hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganjil genap kendaraan di kawasan Bunderan HI, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan ada kemungkinan kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor polisi ganjil dan genap, bisa berlaku seharian tanpa adanya skema pembagian waktu seperti saat ini.
"Ini akan kami evaluasi dan bukan tidak mungkin pola ganjil genap yang diatur dalam Pergub 51 Tahun 2020 tentang Syafrin menjelaskan pertimbangan-pertimbangan untuk evaluasi aturan tersebut, akan dengan melihat penularandi Jakarta masih tinggi. Sementara, pergerakan masyarakat di Jakarta masih harus dibatasi agar tidak terjadi penularan virus secara terus-menerus.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sosialisasi Ganjil Genap di DKI Diperpanjang Hingga 9 AgustusMasyarakat yang belum mengetahui informasi pemberlakuan kembali ganjil genap.
Read more »
Tiga Hari Penerapan Ganjil Genap, Dishub DKI: Volume Kendaraan di Jakarta Turun 4 PersenData Pemprov DKI, ada penurunan volume kendaraan hingga empat persen selama tiga hari penerapan kembali sistem ganjil genap.
Read more »
Ini Antisipasi Dishub DKI Jelang Pemberlakuan Sanksi Ganjil GenapSalah satu upaya agar bisa memfasilitasi penumpang yang melonjak dengan tidak memberlakukan ketentuan jarak kedatangan bagi TransJakarta
Read more »
Dishub DKI Buka Wacana Ganjil Genap Seharian |Republika OnlineGanjil genap seharian bertujuan cegah penularan Covid-19 di DKI.
Read more »
Apakah Ganjil Genap Bisa Mengerem Mobilitas Warga? Ini Jawaban Pemprov DKISistem ganjil genap kembali diterapkan di Jakarta sebagai rem darurat mobilitas masyarakat agar tak terjadi penyebaran Covid-19 secara masif.
Read more »