Pengawasan dan penertiban wajib masker di pintu masuk wilayah desa.
DESA Adat di Kota Denpasar terus bergerak dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Setelah sebalumnya Desa Adat Renon, kini giliran Kelurahan Tonja bersama dua Desa Adat yakni Desa Adat Tonja dan Desa Adat Oongan turut melaksanakan pengawasan dan penertiban wajib masker di pintu masuk wilayah desanya, Sabtu .
Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di kawasan Tonja akan diberikan masker. Jika terulang kembali akan diminta untuk kembali pulang atau berbalik arah. Lurah Tonja, Ade Indahsari Putri menjelaskan sesuai dengan arahan Wali kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, saat ini seluruh masyarakat diwajibkan menggunakan masker. Selain itu, terjadinya penyebaran kasus Covid-19 akibat transmisi lokal mewajibkan masyarakat untuk lebih waspada.
"Pertama setelah penerapan ini kami berikan masker gratis. Namun ke depan kami akan lakukan langkah tegas bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Tonja, baik yang akan melintas atau keluar rumah wajib menggunakan masker, kalau tidak kami sarankan kembali pulang atau tidak melintasi wilayah Kelurahan Tonja," jelasnya.
Indahsari turut mengajak masyarakat Kota Denpasar, khususnya Kelurahan Tonja, ikut berperan aktif memutus rantai penularan virus korona. Misalnya, selalu menggunakan masker tetap di rumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak serta menerapkan polahidup bersih dan sehat . "Untuk memutus rantai penyebaran virus Covid- 19, maka semua pihak dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka," jelasnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anggota Baleg Dukung RUU Hukum Adat Segera DiselesaikanAnggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Ali Taher menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Adat harus segera diselesaikan.
Read more »
Mudik Dilarang, Potensi Perputaran Uang dari Kota ke Desa Raib hingga Rp 120 TriliunDengan pelarangan mudik ini, perputaran uang dari kota ke daerah berpotensi raib hingga Rp 120 triliun.
Read more »
Desa Didorong Bentuk Relawan Lawan Covid-19 |Republika OnlineKemendes dorong desa membentuk relawan desa lawan Covid-19
Read more »
Kemendes Ubah Prioritas Penggunaan Dana Desa |Republika OnlinePenggunaan dana desa diprioritaskan untuk penanganan dampak Covid-19 di desa.
Read more »
Hukuman Romahurmuziy Dipotong Jadi 1 Tahun, ICW: Lebih Rendah dari Kepala Desa PemerasKurnia membandingkan Romy dan seorang kepala desa yang divonis 4 tahun penjara karena memeras korban Rp 30 juta.
Read more »
Hukuman Romy Dipotong Jadi 1 Tahun, ICW: Lebih Rendah dari Hukuman Kepala DesaKurnia membandingkan Romy dan seorang kepala desa yang divonis 4 tahun penjara karena memeras korban Rp 30 juta.
Read more »