Kasus yang menjerat Brigjen Prasetijo Utomo bermula dari terungkapnya surat jalan untuk Djoko Tjandra untuk pergi dari Jakarta ke Pontianak pada Juni lalu.
"Hari ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka saudara BJP PU," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin .Listyo mengatakan Prasetijo dijerat dengan Pasal 263 ayat dan KUHP juncto Pasal 55 ayat ke-1 E KUHP dan Pasal 426 ayat KUHP dan atau Pasal 221 ayat ke-2 KUHP.Kasus yang menjerat Prasetijo bermula dari terungkapnya surat jalan untuk Djoko Tjandra untuk pergi dari Jakarta ke Pontianak pada akhir Juni lalu.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kepergian Brigjen Prasetijo dan Djoko Tjandra ke Kalbar DidalamiBrigjen Prasetijo diketahui menerbitkan surat jalan Djoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak.
Read more »
Polri Cekal Anita Kolopaking Sebagai Bentuk AntisipasiKepala divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkap alasan mencegah Pengacara terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra, Anita Kolopaking, ke luar negeri, sebagai bentuk antisipasi.
Read more »
Pengacara Djoko Tjandra Dicegah, Polri: Hanya Antisipasi...Sejauh ini, Anita telah diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi terkait kasus Prasetijo sebanyak tiga kali.
Read more »
KPK kembali panggil Hong Artha tersangka kasus korupsi proyek di PUPRKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, kembali memanggil Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Artha John Alfred (HA) dalam penyidikan ...
Read more »
Pemalsuan Ratusan STNK di Karanganyar TerbongkarSATRESKRIM Polres Karanganyar membongkar kasus pembuatan STNK (surat tanda kendaraan bermotor) palsu, sekaligus membekuk dua tersangka bersama ratusan barang bukti STNK palsu.
Read more »
Pengacara Djoko Tjandra Bakal Jadi Tersangka?Saat ini status Anita Dewi Anggraeni Kolopaking masih menjadi saksi.
Read more »