PSG dan juga Lyon masih harus berkompetisi di Liga Champions.
REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Pemilik Paris Saint-Germain , Nasser Al-Khelaifi, pasrah menanggapi nasib klubnya setelah pemerintah setempat melarang seluruh agenda sepak bola termasuk Ligue 1 Prancis hingga September. Padahal, PSG dan Lyon masih harus berkompetisi di Liga Champions."Kami menghormati keputusan Pemerintah Prancis," kata Al-Khelaifi kepada L'Equipe, dikutip Marca, Kamis .
PSG sudah memastikan tempat di perempat final setelah menang agregat 3-2 atas Borussia Dortmund. Sedangkan, Lyon sama-sama di atas angin. Tim berjuluk Les Gones itu menang 1-0 atas Juventus di leg pertama babak 16 besar Liga Champions 2019/2020. Rencananya, leg kedua babak 16 besar Liga Champions 2019/2020 akan digelar di markas Juventus pada 7 atau 8 Agustus mendatang. Nantinya, kompetisi bakal diselesaikan selama tiga pekan dan berakhir pada 30 Agustus.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bos dan Pegawai BI Masih Dapat THR, tapi Dipotong untuk Lawan CoronaGubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan BI memangkas gaji dan THR untuk jajaran dewan gubernur hingga pegawai untuk membantu percepatan penanganan virus Corona. via detikfinance
Read more »
4 Bos Klub Bundesliga Ingatkan tentang Kelanjutan KompetisiBundesliga masih menanti waktu yang pas melanjutkan kembali kompetisi setelah tertunda pada 13 Maret 2020 lantaran merebaknya virus Covid-19.
Read more »
Duh, Para Bos Mafia Bebas dari Penjara di Masa Pandemi CoronaPandemi penyakit virus corona 2019 (COVID-19) disinyalir jadi peluang bagi para pentolan mafia di Italia yang sedang menjalani masa hukuman untuk keluar dari penjara. Mafia
Read more »
3 Poin Penting Juknis Penggunaan Dana BOS di Masa Darurat CoronaSetidaknya ada tiga perubahan penting dalam juknis penggunaan dana BOS di masa pandemic virus corona COVID-19. Kemendikbud
Read more »
Dana BOS Tidak Untuk Menggaji Guru Honorer BaruMendikbud Nadiem Makarim mengatakan, dana BOS tidak untuk membayar gaji guru honorer, meski syarat NUPTK dihilangkan. Kemendikbud
Read more »