Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, dana BOS tidak untuk membayar gaji guru honorer, meski syarat NUPTK dihilangkan. Kemendikbud
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim resmi merevisi petunjuk teknis penggunaan dana BOS Reguler diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler. Dalam Permendikbud baru ini, syarat guru honorer penerima dana BOS lebih dipermudah. Ini setelah Mendikbud mencabut persyaratan wajib NUPTK .
Dalam juknis baru, lanjutnya, tidak ada lagi syarat NUPTK. Syarat yang digunakan untuk pembayaran guru honorer ada tercatat pada Dapodik per 31 Desember 2019. Belum mendapatkan tunjangan profesi dan memenuhi beban mengajar, termasuk mengajar dari rumah. "Jadi tidak untuk membiayai guru honorer baru. Yang dibiayai hanya guru yang namanya ada di Dapodik per 31 Desember 2019," ucapnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Imbas Pandemi Corona, Bos-bos Mafia Italia Bebas dari PenjaraSejumlah bos mafia di Italia dibebaskan dari penjara di tengah kekhawatiran penularan virus Corona (COVID-19). Pembebasan ini dilakukan di bawah aturan baru yang berlaku sebagai dampak pandemi virus Corona. VirusCorona Mafia
Read more »
Cek Fakta: Tidak Benar Narasi TV Dapat Kucuran Dana dari Tommy SoehartoBeredar kabar hoaks mengenai Narasi TV yang dapat kucuran dana dari Tommy Soeharto.
Read more »
Penerima BLT Dana Desa Tidak Harus Pakai NIKPenerima Bantuan Langsung Tunai tak harus pakai NIK.
Read more »
Menteri Desa: Tidak Ada BLT Dana Desa dalam Bentuk Sembako'Tidak ada BLT dana desa dalam bentuk sembako. Di lapangan ada permintaan seperti itu, saya jawab tidak bisa,' ujar Mendes PDTT Abdul Halim.
Read more »
Gus Menteri Garansi BLT Dana Desa Bakal Tidak Tumpang Tindih dengan Bansos LainGus Menteri mengatakan keluarga yang berhak mendapatkan BLT Dana Desa yaitu yang terdampak ekonomi akibat virus corona atau Covid 19. Kemendes
Read more »
Honor dari BOS Cuma Untuk Guru yang Terdaftar dalam DapodikGuru honorer harus memastikan sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidik (Dapodik) agar bisa menerima honor dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Read more »