Belum ada konfirmasi dari Kementerian Perhubungan terkait perbedaan aturan ini.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona .Baca juga:
Pada Pasal 11 huruf aturan itu, awalnya menyebutkan bahwa sepeda motor berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang.Namun, pada huruf dijelaskan bahwa sepeda motor berbasis aplikasi dengan tujuan tertentu tetap dapat mengangkut penumpang. Asalkan memenuhi sejumlah syarat.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Cegah Penyebaran Corona, Kemenhub Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi'Inti dari aturan ini adalah untuk melakukan pengendalian transportasi dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19,' kata Adita.
Read more »
Beda Warteg di Jakarta Sebelum dan Sesudah Anies Baswedan Tetapkan PSBBGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) per hari ini, Jumat (10/4). Pembatasan itu untuk menekan penyebaran virus corona PSBBJakarta
Read more »
Update Corona Jakarta: Ada Beda Data di Hari Pertama PSBB JakartaJumlah kasus positif Corona di situs Pemprov Jakarta lebih tinggi dari data yang diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Read more »
Ditjen PAS: Pembebasan Napi Bisa Dibatalkan Jika Melanggar AturanNugroho mengatakan, masyarakat tak perlu cemas dengan dibebaskannya 35 ribu lebih narapidana akibat pandemi Covid-19.
Read more »
Jangan Bikin Aturan untuk Menggebuk Lawan PolitikKetua Presidium IPW Neta S Pane berharap semua telegram (TR) yang diterbitkan Kapolri harus taat dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak boleh merasa superior di atas ketentuan hukum tersebut. TelegramKapolri
Read more »
Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia Tegaskan Tidak Beda-bedakan Perlakuan ke PelatihBeberapa waktu lalu, Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia menerima kritik keras dari mantan pelatih mereka, Lim Pek Siah.
Read more »