'Inti dari aturan ini adalah untuk melakukan pengendalian transportasi dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19,' kata Adita.
"Permenhub tersebut telah ditetapkan oleh Menhub Ad Interim Bapak Luhut Binsar Pandjaitan pada 9 April 2020," kata juru bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu .Adita menjelaskan, peraturan itu mengatur beberapa hal yang harus dilakukan para pengendara yakni pada saat persiapan berangkat, saat di perjalanan dan saat sampai tempat tujuan.
"Peraturan tersebut berlaku untuk transportasi penumpang serta transportasi barang/logistik, yang mengatur hal-hal yang harus dilakukan mulai pada saat persiapan perjalanan, selama perjalanan, dan saat sampai tujuan atau kedatangan," jelasnya. "Inti dari aturan ini adalah untuk melakukan pengendalian transportasi dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, dengan tetap memenuhi kebutuhan masyarakat akan sarana transportasi khususnya bagi yang tidak bisa melakukan kerja dari rumah dan untuk pemenuhan kebutuhan logistik rumah tangga," sambungnya.
Salah satu aturan dalam Permenhub itu yakni mengatur pengendalian transportasi di wilayah yang ditetapkan sebagai PSBB. Seperti misalnya pengendalian terhadap sepeda motor yang diperbolehkan mengangkut penumpang sesuai ketentuan serta melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 sebagaimana yang sudah ditentukan pemerintah.
"Untuk sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan seperti dilakukan untuk aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB, melakukan disinfeksi kendaraan dan atribut sebelum dan setelah selesai digunakan, menggunakan masker dan sarung tangan, dan tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit," pungkasnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
AMMDes Ambulans Dikerahkan untuk Cegah Penyebaran Virus CoronaAlat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes) ambulance feeder dikerahkan untuk membantu petugas Puskesmas menyosialisasikan bahaya virus Corona.
Read more »
Cegah Penyebaran Corona, Penumpang Kereta Api Prameks Dibatasi 50 Persen - Tribun TravelKereta api lokal Prambanan Ekspres (Prameks) melakukan pembatasan penumpang sebanyak 50 persen.
Read more »
Gunakan Kloset Secara Higienis Cegah Penyebaran Covid-19Perilaku bersih dalam menggunakan toilet sangat penting untuk mencegah menyebarnya berbagai macam virus penyakit, termasuk Covid-19.
Read more »
Tujuh Pasar Hewan di Probolinggo Ditutup untuk Cegah Corona |Republika OnlinePenutupan pasar hewan di Probolinggo berlaku sejak 8 April 2020.
Read more »
Bangladesh Lockdown Pengungsian Rohingya untuk Cegah CoronaPemerintah Bangladesh menutup wilayah yang berbatasan dengan kamp Rohingya untuk mencegah penyebaran virus corona.
Read more »