Pada masa PSBB transisi di Jakarta, pengendara sepeda motor diperbolehkan berboncengan.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar transisi sejak 5 Juni 2020.
Pada masa transisi ini, masih ada warga yang bertanya-tanya soal aturan keluar masuk Jakarta, termasuk soal pemberlakuan surat izin keluar masuk wilayah Jakarta. Untuk Anda yang masih bingung mengenai aturan keluar masuk Jakarta pada masa transisi, berikut beberapa pertanyaan dan jawaban yang mungkin membantu Anda.Boleh. Pengendara sepeda motor yang keluar masuk wilayah Jakarta maupun berkendara di dalam kota diperbolehkan berboncengan.
Namun, pengemudi ojek wajib memakai masker, menyediakan hand sanitizer, dan mendisinfeksi sepeda motornya setiap selesai mengangkut penumpang., pengemudi wajib menggunakan jaket dan helm beridentitas nama perusahaan aplikasi.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
HEADLINE: Ganjil Genap Motor saat PSBB Transisi Jakarta, Apa Urgensinya?Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, kebijakan ganjil genap untuk sepeda motor bisa saja batal diterapkan jika dinilai tidak diperlukan.
Read more »
Jadwal Buka Museum dan Tempat Wisata di Jakarta pada Masa PSBB TransisiSektor pariwisata DKI Jakarta perlahan mulai dibuka kembali. Catat jadwal pembukaannya
Read more »
Langgar PSBB Masa Transisi, 5 Perusahaan di Jakarta Diberi PeringatanLima perusahaan dengan 670 tenaga kerja itu tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Read more »
Cara Polisi Mengurai Kemacetan Selama PSBB Masa Transisi di DKI Jakarta - Tribunnews.comKombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihak kepolisian telah mengantisipasi sejumlah titik yang bakal terjadi kemacetan.
Read more »
Hari Ketiga Kerja PSBB Transisi, Jalanan Jakarta Lancar PadatDi hari ketiga kembali dibukanya perkantoran masa PSBB Transisi, sejumlah ruas jalan ibu kota terpantau ramai lancar hingga terjadi kepadatan.
Read more »