Praktisi Hukum Kritik Sikap Majelis Hakim Saat Sidang PRT Ferdy Sambo: Ngamuk-Ngamuk, Sudah Ambil Keputusan di Awal?
Praktisi Hukum Kritik Sikap Majelis Hakim Saat Sidang PRT Ferdy Sambo: Ngamuk-Ngamuk, Sudah Ambil Keputusan di Awal?-Praktisi Hukum, Palmer Situmorang, menyayangkan sikap majelis hakim saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Pada sidang yang digelar pada Senin kemarin, majelis hakim tampak mengamuk dan mengancam salah satu saksi yaitu Susi, PRT Ferdy Sambo. Hal ini lantaran Susi diduga memberikan keterangan palsu saat menjawab pertanyaan dari majelis hakim. "Saya melihatnya agak sedih juga. Kesedihan saya itu kok kenapa kelihatannya ketua majelis hakim seperti ngamuk-ngamuk," tutur Palmer saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Senin kemarin. Palmer menilai, sikap majelis hakim yang tampak seperti mengamuk menunjukan bahwa majelis hakim telah mengambil keputusan di awal sidang. Ia lantas mempertanyakan jika hakim telah mengambil keputusan, mengapa masih digelar sidang lanjutan dengan menghadirkan banyak saksi. "Tetapi kalau sampai ketua majelis atau jaksa ngamuk-ngamuk kesannya kok seperti sudah mengambil keputusan di awal. Untuk apa itu semua proses berjalan," lanjut Palmer. Dalam dialognya, Palmer juga mengatakan, saat sidang hakim tidak perlu mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh saksi telah di-setting. Hal tersebut menurut Palmer tidak perlu dilakukan oleh seorang hakim. "Kita kan menunggu indahnya nanti bagaimana hakim bersikap. Bukan pagi-pagi sudah menuduh saksi bahwa ini settingan. Jangan, tidak perlu," ujar Palmer. Palmer juga menyinggung soal ancaman pidana yang akan menjerat Susi jika berbohong. Menurutnya, hakim hanya perlu memberikan peringatan, tidak perlu sampai mengatakan bahwa saksi tersebut berbohong. "Dengan mengancam kepada si saksi, kalau hanya memberitahukan sanksinya ada pidana 9 tahun itu sudah betul hakim sudah betul menjelaskan itu," kata Palmer. "Cuma diperingatkan hakim dengan sungguh-sungguh memperingatkan. Tetapi kalau ditekankan bahwa saat itu sudah berbohong untuk apa?" imbuhnya. Di akhir dialognya, Palmer mengatakan bahwa yang seharusnya yang aktif dalam persidangan adalah jaksa, hakim bertugas untuk melerai dan memberi pertimbangan. "Sebaiknya jaksa yang aktif, biar mereka yang bertengkar dengan pengacara. Nanti hakim melerai dan memberi pertimbangan," pungkasnya.Pantauan dari Suara.com, Majelis Hakim berulang kali menegur saksi bernama Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.Setelah beberapa kali mengaku tidak tahu atas pertanyaan hakim, Hakim Wahyu lantas mengultimatum Susi. Apabila ada keterangan yang dia sampaikan berbeda, maka akan konsekuensi berupa hukuman pidana. "Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepet cepet. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Article headlineGELORA.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan semua pihak agar berhati-hati da...
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, mengomentari ide pasangan duet Ganjar Pranowo dan Yenny Zanuba Wahid. I...
Read more »
Article headlineGELORA.CO -Asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, diperiksa Hakim saat persidangan Bharada Ricard Eliezer di Pengadilan Negeri (PN) Jakart...
Read more »
Article headlineGELORA.CO -Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa berulang kali menegur saksi bernama Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadi...
Read more »
Article headlineGELORA.CO -Majelis Hakim geram mendengar keterangan saksi Susi selaku asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo yang tidak masuk akal...
Read more »
Article headlineGELORA.CO -Majelis Hakim di sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, menanyakan kepada saksi ...
Read more »