Article headline

United States News News

Article headline
United States Latest News,United States Headlines

PRT Sambo Plintat-plintut di Sidang, Hakim Ancam Susi: Kalau Jawaban Berbeda, Anda Bisa Dipidanakan!

Gelora Media-Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa berulang kali menegur saksi bernama Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Pasalnya, Susi dengan cepat menjawab dengan kata"tidak tahu" saat hakim bertanya. Susi merupakan satu dari 12 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum . Dalam hal ini, Susi adalah pekerja rumah tangga yang bekerja di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Susi mengaku sudah bekerja di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jakarta Selatan sejak Juli 2020. Setelah Lebaran 2021, dia pindah tugas ke rumah Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan. "Ada berapa ART di rumah Jalan Bangka?" tanya hakim Wahyu di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin ."Jangan diburu-buru jawabnya. Diingat-ingat dulu," desak hakim Wahyu. Hakim Wahyu kemudian bertanya soal Ferdy Sambo Putri Candrawathi pindah ke rumah di Jalan Saguling 3. Hanya saja, Susi mengaku tidak tahu dan menjawab dengan kata lupa."Kan pindah ke Saguling," jawab Susi."Saya lupa," ucap Susi. "Cepat sekali Anda mengatakan lupa. Ini pertanyaan saya pelan pelan loh bukan ngejar saudara loh," cecar hakim Wahyu. Susi kemudian mengingat-ingat dan menjawab kalau Putri pindah ke Jalan Saguling 3 sejak Lebaran 2021. Namun, lagi-lagi dia mengaku tidak tahu soal alasan Putri pindah dari rumah Jalan Bangka ke Jalan Saguling 3."Tidak tahu atau tidak mau tahu?" desak hakim Wahyu."Setelah pindah ke Saguling apakah saudara FS juga pindah ke Saguling atau tetap di Bangka?" tanya hakim Wahyu."Yang ini saudara cepat jawabnya. Yang tadi anda lupa. Yang mana yang benar? Tadi jawabnya lupa. Mana yang benar? saudara disumpah loh," kata hakim Wahyu.Hakim Wahyu lantas mengultimatum Susi. Apabila ada keterangan yang dia sampaikan berbeda, maka akan konsekuensi berupa hukuman pidana. "Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepet cepet. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu. Susi hanya terdiam. Hakim Wahyu lagi-lagi mencecar Susi, apakah Ferdy Sambo kerap bwrkunjung ke rumah Jalan Saguling 3 atau tidak."Sering ke Saguling," jawab Susi.Tadi saudara bilang tidak sering? Jawaban saudara berubah-ubah. Ada apa? Seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di Saguling? Nanti kami panggil saksi saksi lain kalau keterangan saudara berubah saya perintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk memproses anda," tegas hakim Wahyu.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

geloraco /  🏆 34. in İD

 

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Article headlineGELORA.CO - Ketua Majelis Dewan Syura Partai Ummat Amien Rais turut mengomentari pernyataan Presiden Jokowi saat mengisi pidato di acara HUT...
Read more »

Article headlineGELORA.CO - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti soal sosok Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang disebut-...
Read more »

Article headlineGELORA.CO - Politikus Golkar sekaligus aktivitis Kolaborasi Warga Jakarta Andi Sinulingga menyoroti Pakar Politik sekaligus Research & ...
Read more »

Article headlineGELORA.CO - Duet Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Pu...
Read more »

Article headlineGELORA.CO - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, mengomentari ide pasangan duet Ganjar Pranowo dan Yenny Zanuba Wahid. I...
Read more »

Article headlineGELORA.CO -Asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, diperiksa Hakim saat persidangan Bharada Ricard Eliezer di Pengadilan Negeri (PN) Jakart...
Read more »



Render Time: 2026-04-30 16:28:52