Asli atau Palsu Ijazah Jokowi Tak Sampai Diputuskan Pengadilan, Yusril: Selamanya Jadi Gunjingan
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyayangkan pencabutan gugatan hukum"Ijazah Palsu Jokowi". "Menyayangkan pencabutan gugatan perbuatan melawan hukum atas kasus “Ijazah Palsu Jokowi” oleh para pengacara Bambang Tri Mulyono ," ucap Yusril dalam keterangan tertulisnya, Sabtu .
Yusril juga menyayangkan mengapa polisi menahan BTM dalam dugaan melakukan tindak pidana pencemaran agama. Menurut Yusril, walaupun penahanan ini tidak berkaitan dengan gugatan “ijazah palsu Jokowi”, namun langkah itu mengesankan Pemerintah menggunakan kekuasaan.Menurutnya, semua orang tahu, BTM mempercayai Eggi Sudjana dan Ahmad Khozinudin untuk menggugat ijazah Jokowi ke Pengadilan Neger Jakarta Pusat. Yusril menjelaskan penahanan BTM ini pula yang dijadikan alasan Eggi dan Khozinudin mencabut gugatan. "Menurut mereka, sebagai pengacara, mereka susah mengumpulkan bukti-bukti untuk memenangkan gugatan, sebab BTM ditahan polisi dan tidak bisa dikunjungi," kata Yusril Yusril mengatakan, Egi dan Khozinudin berpandangan bahwa BTM yang mempunyai akses kepada saksi-saksi dan bukti untuk dihadirkan dalam persidangan. Pria kelahiran Bangka Belitung ini menilai dengan dicabutnya gugatan, maka status hukum tentang asli atau palsunya ijazah Jokowi belum jelas. "Asli atau palsu, akhirnya tidak pernah terbukti dan diputuskan oleh pengadilan," ungkap Ketum Partai Bulan Bintang ini.dan menyatakan ijazah Jokowi asli atau palsu sangat penting. Penting, bukan saja untuk mengakhiri kontroversi politik mengenai soal itu, tetapi juga sangat penting untuk kepastian hukum. "Agar kasus kontroversial ini berakhir dengan jelas. Kalau tidak, kasus ini selamanya akan menggantung dan menjadi gunjingan politik tanpa henti," ujar Yusril.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Article headlineGELORA.CO - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua (second home ...
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Tim kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, selaku penggugat Presiden Joko Widodo, tidak akan menghadiri sidang perdana kasus dugaan i...
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyorot tajam pencopotan Dirut PT Mass Rapit Transit (MRT) Jakarta Mohamad Aprindy oleh Penj...
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa hukum Indonesia masih belum ...
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti soal sosok Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang disebut-...
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Politikus Golkar sekaligus aktivitis Kolaborasi Warga Jakarta Andi Sinulingga menyoroti Pakar Politik sekaligus Research & ...
Read more »