Menurut Yusril, polisi baru bisa melakukan penegakan hukum apabila diterapkan karantina wilayah terkait virus corona.
Liputan6.com, Jakarta Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan, masyarakat yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar tentang virus corona atau Covid-19 tidak bisa dipidana.
"Kalau kita mengacu pada UU tentang wabah penyakit, ada sanksi pidananya. Tapi yang diterapkan oleh pemerintah bukan itu sekarang. Yang diterapkan itu UU tentang Kekarantinaan Kesehatan itu yang dijadikan sebagai acuan diterbitkannya PP mengenai PSBB. Jadi tidak mengacu pada UU Kesehatan maupun UU Wabah Penyakit," ujar Yusril.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini. "Kita lihat misalnya pada perwira polisi yang menyelenggarakan pesta perkawinan kan tidak bisa diambil tindakan apa-apa kepada polisi itu kecuali dia dicopot dari jabatan sebagai Kapolsek. Tapi enggak ada dia melakukan indisipliner. Enggak ketemu. Apalagi itu mau diberlakukan kepada masyarakat," imbuhnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ngeyel, Sekitar 150 Warga Tetap Gelar Salat Jumat Saat PSBBNgeyel, Sekitar 150 Warga Tetap Gelar Salat Jumat. Sekitar 150 orang diperkirakan hadir dalam ibadah Sholat Jumat yang diadakan di Masjid Miftaahul Jannah berlokasi di RW 11 Kelurahan Kebon Kosong itu.
Read more »
Penting, Ini Hak dan Kewajiban Warga DKI Selama PSBBHak dan kewajiban dari warga DKI selama PSBB diatur dalam Pergub Nomor 33 tahun 2020 mengenai pelaksanaan PSBB.
Read more »
Beras, Sabun, hingga Surat dari Anies, Isi Paket Bantuan Pemprov DKI kepada Warga Selama PSBBPemprov DKI Jakarta membagikan paket bantuan kepada warga Jakarta yang miskin dan rentan miskin saat PSBB. Apa saja isinya?
Read more »
Sepucuk Surat Anies di Paket Bansos PSBB buat Warga JakartaGubernur Jakarta Anies Baswedan menyisipkan kata-kata di bantuan sosial (bansos) selama PSSB yang disebut bakal diberikan ke 22 ribu keluarga per hari.
Read more »
PSBB Hari Pertama, Pergerakan Warga Bekasi ke Jakarta Turun 65 PersenPada hari pertama penerapan PSBB di Jakarta, warga Bekasi yang ke Jakarta turun 65 persen.
Read more »