Saat ini, jumlah perokok aktif terus bertumbuh, begitu pula dengan peningkatan prevalensi merokok pada anak yang semakin tajam.
Petugas Satpol PP saat melakukan pengawasan dan evaluasi pelarangan display rokok di minimarket di wilayah se-Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, 24 Oktober 2018. - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai pemerintah perlu merevisi Peraturan Pemerintah nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan demi menciptakan generasi unggul di masa kini dan mendatang.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan 2018, prevalensi merokok pada anak usia 10 hingga 18 tahun mencapai 9,1 persen atau sekitar 8 juta anak. Angkat tersebut naik jika dibandingkan dengan tahun 2013 yang mencapai 7,2 persen. Menurut Tulus, pengawasan iklan rokok terbatas, terutama dalam ranah digital atau internet yang belum diatur dengan pasti. Akibatnya, peredaran iklan rokok marak di dunia digital. Ini berdampak jangka panjang, sehingga anak-anak bisa saja menganggap rokok sesuatu yang normal, bukan abnormal.
Kemudian kedua, adalah akses pembatasan pembelian rokok yang masih karet. Sekitar 60% pelajar tidak dicegah ketika membeli rokok, dan 2/3 dari mereka dapat membeli rokok secara ecer.atau tokoh panutan. Anak-anak dapat dengan mudah melihat orang-orang yang merokok di kawasan umum. Dalam survei menunjukkan 66,2% pelajar yang terpapar asap rokok di ruang publik.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Satpol PP bubarkan lomba 17 Agustus di dua lokasi JaktimPetugas Satuan Polisi Pamong Praja membubarkan secara paksa peserta dan penonton lomba 17 Agustus di dua lokasi Jakarta Timur, Senin siang.\r\n\r\n"Yang ...
Read more »
PT PP Menangkan Social Innovation BUMN MIS 2020Tim PT PP keluar sebagai Runner Up Social Innovation dalam acara BUMN Millennial Innovation Summit 2020. PTPP
Read more »
Satpol PP DKI Akan Bubarkan Kegiatan Lomba 17-an di JakartaPemprov DKI Jakarta akan membubarkan paksa apabila ada kegiatan perlombaan HUT RI ke-75, Senin, 17 Agustus 2020 besok. Masyarakat...
Read more »
Satpol PP akan sosialisasi tak boleh ada kerumunan rayakan HUT RIMasyarakat diminta merayakan HUT RI ke-75 itu dengan tetap berada di rumah dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan lewat 3M (mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak).
Read more »
Petang ini Satpol PP Apel Serentak, Awasi Perayaan HUT RIApel serentak ini dilakukan karena Satpol PP akan melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan warga selama Hari Kemerdekaan RI pada Senin, 17 Agustus 2020 besok.
Read more »
Satpol PP DKI Awasi Kegiatan Warga Rayakan HUT ke-75 RI |Republika OnlineSatpol PP DKI Jakarta awasi kegiatan warga rayakan HUT ke-75 RI.
Read more »