Menkumham Yasonna Laoly menyebut pejabat tetap bisa dijerat delik korupsi meski ada ketentuan pasal 27 Perppu Corona.
Diketahui, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menuai kontroversi.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menkumham Yasonna Bantah Perppu 1/2020 Bikin Pejabat Kebal Hukum'....memberi jaminan agar pelaksana perppu tidak khawatir dalam mengambil keputusan karena kondisi saat ini memerlukan keputusan yang cepat,' katanya.
Read more »
Sidang Lanjutan Uji Materi Perppu Corona akan Digelar Kamis |Republika OnlineTiga perkara akan disidangkan, di antaranya diajukan Din Syamsuddin dan Amien Rais.
Read more »
Sidang Lanjutan Uji Materi Perppu Corona Digelar KamisPenyebaran penyakit karena Covid-19 tidak termasuk dalam kegentingan memaksa.
Read more »
DPR akan sahkan Perppu penanganan virus corona, pegiat antikorupsi sebut 'imunitas absolut penguasa'Perppu penanganan virus corona rencananya akan disahkan menjadi UU oleh DPR, hari ini. Namun, pegiat antikorupsi menyebut Pasal 27 dalam Perppu memberikan imunitas atau kekebalan hukum luar biasa kepada aparat pemerintah dalam menggunakan uang negara.
Read more »
Soal Perppu Corona, Cak Imin: Jangan Sampai Terjadi Seperti BLBIWakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengingatkan pentingnya pengawasan secara ketat terhadap implementasi Perppu Penanganan...
Read more »
Konsekuensi Perppu Nomor 2 Tahun 2020Pemangku kepentingan yang dimaksud, terutama, pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan Polri dan TNI, partai politik dan pasangan calon, dunia usaha, dan pemilih.
Read more »