Yasonna berharap penangkapan Djoko Tjandra bisa pulihkan kepercayaan publik
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap penangkapan Djoko Tjandra dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, penangkapan tersebut membuktikan bahwa negara tidak bisa dipermainkan siapa pun.
Lebih lanjut, dia meminta agar keberhasilan penangkapan terdakwa kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali itu harus diikuti dengan proses peradilan yang transparan. Politikus PDIP itu mengatakan, hal tersebut dilakukan supaya bisa menguak kasus secara terang benderang. Yasonna menyebut kasus Djoko Tjandra yang seperti seenaknya keluar-masuk Indonesia kendati berstatus buronan harus menjadi pelajaran bagi setiap lembaga penegak hukum di Indonesia. Dia meminta agar oknum-oknum yang terlibat tidak hanya dilakukan pencopotan tapi juga harus diikuti dengan proses pidana.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud Md Sebut Tugas Negara Hadirkan Djoko Tjandra, Sisanya Urusan PengadilanMenkopolhukam Mahfud Md menyatakan tugas pemerintah hanya sampai menghadirkan Djoko Tjandra di pengadilan.
Read more »
Kejagung Copot Jaksa karena Bertemu Djoko Tjandra di MalaysiaSeorang jaksa bernama Pinangki Sirnamalasari bertemu dengan buronan kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia pada 2019 lalu.
Read more »
DPR Bela BIN dari Tudingan ICW soal Kasus Djoko TjandraAnggota Koimisi I DPR Abdul Karding menilai BIN tidak punya wewenang untuk menangkap Djoko Tjandra yang sempat berkeliaran di Indonesia.
Read more »
Kasus Djoko Tjandra, Pengamat: Kritik ICW Salah Alamat Soal BINSecara hukum, BIN bukan Lembaga penegak hukum sehingga tidak tepat ICW menuntut pertanggungjawaban dalam kasus buronan korupsi tersebut.
Read more »
PN Jaksel Tolak Permohonan PK Buronan Djoko TjandraUpaya Djoko Tjandra lolos dari jeratan 2 tahun pidana penjara dan denda Rp15 juta serta pembekuan uangnya di Bank Bali sebesar Rp546 miliar kandas. PKDjokoTjandra
Read more »