Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih mempertanyakan kebijakan pemerintah untuk memberikan izin masuk kantor bagi pekerja berusia di bawah 45 tahun selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih mempertanyakan kebijakan pemerintah untuk memberikan izin masuk kantor bagi pekerja berusia di bawah 45 tahun selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar .'Tentu sangat konyol. Kenapa? Apakah orang berusia di bawah 45 tahun tidak bisa menularkan ke orang yang berusia di atasnya ketika dia pulang ke rumah?' ujar dia dalam konferensi video, Rabu, 13 Mei 2020.
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo sebelumnya menyampaikan bahwa aturan yang membolehkan pekerja di bawah umur 45 tahun untuk kembali beraktivitas tak berlaku di semua bidang usaha, melainkan hanya sebelas bidang kegiatan. Ketentuan tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tekan PHK, Warga Usia 45 Tahun ke Bawah Diizinkan Wira-wiriKelompok warga usia di bawah 45 tahun dianggap memiliki kerentanan yang rendah. Kalaupun terpapar virus, kelompok ini tidak gampang jatuh sakit jatuh sakit.
Read more »
Warga Usia di Bawah 45 Boleh Beraktivitas, IDI Tekankan Protokol KesehatanIkatan Dokter Indonesia (IDI) menekankan adanya protokol kesehatan di setiap perusahaan jika aturan tersebut diberlakukan
Read more »
Pelonggaran PSBB: Warga Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Kemnaker Kaji Operasional Pabrik - Tribunnews.comPemerintah melonggarkan PSBB dengan memberikan kesempatan bagi warga yang berusia 45 tahun ke bawah untuk beraktivitas di luar rumah.
Read more »
Warga di Bawah Usia 45 Tahun Paling Banyak Terpapar CoronaPemerintah mempersilakan warga di bawah usia 45 tahun untuk tetap bekerja, padahal kelompok usia ini paling banyak terpapar virus corona.
Read more »
DKI Belum Terima Keputusan Warga Usia 45 Tahun Boleh KerjaGugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta belum mengetahui usulan pemberian kesempatan kerja kepada kelompok usia di bawah 45 tahun di tengah wabah virus corona.
Read more »
Wabah Corona: Warga Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja, Tapi Hanya di 11 BidangData menunjukkan 85 pasien yang meninggal karena terinfeksi virus Corona, berusia di atas 45 tahun.
Read more »