KSPI menilai pemerintah saat ini sudah mempunyai banyak kelonggaran lewat PSBB.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menolak kebijakan pemerintah yang mengizinkan masyarakat berusia 45 tahun ke bawah untuk bekerja kembali ke kantor. Penolakan ini sesuai dengan protokol WHO terkait pencegahan Covid-19. Justru yang harus dilakukan adalah physical distancing dengan menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Mayoritas industri di manufaktur baru akan meliburkan buruh pada H-3 lebaran sampai dengan H+3,” keluh Said Iqbal dalam pesan singkatnya, Selasa . Ia mencontohkan kasus buruh meninggal yakni dua orang di PT PEMI Tangerang , satu orang di PT Denso dan 8 lain diberitakan positif, 1 orang di PT Yamaha Music, dan 2 orang buruh PT Sampoerna.
Sementara mengenai kebutuhan buruh selama tidak bekerja, Said Iqbal menjelaskan, konstitusi sudah mengamanatkan agar negara memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang terdampak pandemi. Hal ini bisa kita lihat di UU Karantina, UU Kesehatan, dan bahkan ada pemberian stimulus yang sudah dianggarkan untuk pencegahan Covid-19.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tekan PHK, Pemerintah Persilakan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali'Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi lagi,' katanya.
Read more »
Pemerintah Izinkan Warga di Bawah 45 Tahun Kembali BekerjaPemerintah akan memberi kesempatan pada kelompok muda--usia di bawah 45 tahun-- untuk tetap bekerja di tempat biasa selama pandemi virus corona.
Read more »
Warga di bawah 45 tahun diberi kesempatan beraktivitas lebih banyakKetua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyatakan pihaknya akan memberi kesempatan kepada warga yang berusia di bawah 45 tahun untuk ...
Read more »
Warga di Bawah 45 Tahun akan Diizinkan Kembali Beraktivitas |Republika OnlineDemi cegah PHK, pemerintah akan izinkan warga di bawah 45 tahun beraktivitas normal.
Read more »
Gugas Nilai Warga di Bawah 45 Tahun tak Mudah Kena Corona |Republika OnlinePemerintah izinkan warga di bawah 45 tahun kembali beraktivitas untuk cegah PHK.
Read more »
Tekan PHK, Warga Usia 45 Tahun ke Bawah Diizinkan Wira-wiriKelompok warga usia di bawah 45 tahun dianggap memiliki kerentanan yang rendah. Kalaupun terpapar virus, kelompok ini tidak gampang jatuh sakit jatuh sakit.
Read more »