Besaran Simpanan Peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari Gaji atau Upah untuk Peserta Pekerja dan Penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomer 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
Dijelaskan dalam pasal tersebut setiap pekerja dan pekerja mandiri sebagaimana dimaksud yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta. Kemudian, pekerja Mandiri sebagaimana dimaksud adalah berpenghasilan di bawah upah minimum."Sebagaimana yang dimaksud telah berusia 20 tahun atau sudah," bunyi pasal tersebut.
Kemudian pada pasal 15 juga tertulis bahwa besaran simparan peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji. 2 dari 2 halamanDitanggung Pemberi KerjaDalam peraturan tersebut juga tertulis peserta berstatus pekerja akan ditanggung oleh pemberi kerja atau perusahaan. Nilainya 0,5 persen dan pekerja 2,5 persen. Selanjutnya pekerja mandiri ditanggung oleh pekerja mandiri.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jokowi Teken PP Tapera, Perusahaan Bersiap Untuk Iuran BaruJokowi resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
Read more »
Jokowi Teken PP Tapera, Gaji Pekerja Bakal Dipotong IuranPresiden Jokowi menandatangani PP Tapera. PP itu akan memotong gaji PNS dan pekerja swasta, dan mandiri, untuk membayarkan iuran Tapera.
Read more »
Fiat Beri Banyak Rincian Tentang Masa Depan Comau |Republika OnlineFiat juga menunjuk kepala eksekutif baru untuk perusahaan robotiknya, Comau.
Read more »
Siap-siap, Gaji Pekerja Bakal Dipotong 2,5 Persen untuk Iuran TaperaGaji pekerja swasta, BUMN BUMD, dan PNS bakal dipotong sebesar 2,5 persen untuk iuran Tapera. Lalu 0,5 persen ditanggung pemberi kerja.
Read more »
Haji Dibatalkan, Makin Banyak Pilot Bakal Kena PHKPembatalan pelaksanaan ibadah haji tahun ini akan meningkatkan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pilot yang bekerja...
Read more »
Warga Kalimantan tuntut UU Minerba dibatalkanUU itu memberi kewenangan sebesar-besarnya ke perusahaan tambang mengembangkan bisnisnya tanpa memperdulikan aspek sosial, ekonomi, bahkan keselamatan warga.
Read more »