Sebisa mungkin tayamum jenazah dilakukan sebelum dikafani.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen MUI Pusat Bidang Fatwa Sholahuddin Al Ayyubi mengatakan dalam mentayamumi jenazah Covid-19 diupayakan sebisa mungkin tidak dilakukan di luar kain kafan. Mentayamumi jenazah adalah kegiatan mensucikan mayat ketika tidak memungkinkan dimandikan.
MUI berpandangan tidak tepat jika tayamum jenazah Covid-19 dilakukan dari luar kain kafan. Ada pendapat bahwa mentayamumi jenazah di luar kain kafan sama sebagaimana dengan tayamum dari perban dari orang yang terluka. Sementara itu, dia mengingatkan Islam mengenal"rukhsah" atau keringanan dalam mengurusi jenazah. Misalnya jika tidak bisa menyolatkan mayat secara reguler agar dilakukan di kuburan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pandemi Covid-19 tak Pengaruhi Panen di Karawang |Republika OnlinePetani Karawang diimbau tetap lakukan physical distancing saat melakukan panen
Read more »
Sleman Siapkan Tujuh Ha Pemakaman untuk Jenazah Covid-19 |Republika OnlinePemakaman disiapkan di Desa Madurejo.
Read more »
Tiba-tiba Tergeletak di Depan Indekos, Warga Pademangan Barat Dievakuasi Petugas dengan APDDi tengah isu pandemi Covid-19 ini, tak ada warga yang berani menolong pria tersebut.
Read more »
Baznas Bazis DKI Kembali Beri Bantuan ke Pemprov DKI |Republika OnlineBantuan APD dan coverall suit digunakan khusus untuk memandikan jenazah covid-19
Read more »
Gus Menteri: Jenazah Pasien COVID-19 Aman Dimakamkan, Asalkan...Gus Menteri mengatakan bahwa jenazah pasien COVID-19 aman dimakamkan jika diproses sesuai standar WHO. Kemendes
Read more »
Nasib Produksi Sinetron Religi di Tengah Covid-19 |Republika OnlineIndustri perfilman dan sinetron berada dalam ketidakpastian akibat Covid-19.
Read more »